OJK Melihat Potensi Outflow Dana Asing Akibat Pembukaan Daftar Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati adanya potensi dana asing yang keluar dari pasar modal Indonesia akibat pembukaan daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka pendek terhadap stabilitas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pihaknya memahami adanya potensi penurunan bobot indeks saham Indonesia. Namun, ia menilai bahwa situasi ini tidak perlu direspons secara reaktif.
“Ke depannya mungkin akan ada konsekuensi jangka pendek dalam konteks ini, seperti penyesuaian portofolio oleh para investor kita baik domestik maupun global,” ujarnya dalam RDKB Maret 2026 OJK secara virtual, Senin (6/4).
Menurut Hasan, reformasi untuk meningkatkan integritas pasar modal berpotensi menimbulkan konsekuensi jangka pendek, termasuk penyesuaian portofolio oleh investor. Ia juga menyebut bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan volatilitas pasar dalam jangka pendek, seperti pelebaran bid-ask spread pada saham tertentu yang sebelumnya memiliki likuiditas terbatas. Namun, OJK menilai dinamika tersebut bersifat sementara sebagai bagian dari proses transisi menuju struktur pasar yang lebih sehat.
Langkah Mitigasi Risiko Jika Terjadi Penurunan Indeks
Terkait potensi penurunan bobot saham Indonesia dalam evaluasi indeks global, Hasan mengatakan OJK telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi yang terukur dan terkoordinasi. Salah satu langkah utama adalah mendorong peningkatan batas minimum free float menjadi 15%. Kebijakan ini diharapkan berjalan seiring dengan penguatan sisi permintaan, baik dari investor ritel domestik, institusi, maupun investor asing.
Selain itu, OJK akan terus menjaga komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, termasuk menyampaikan perkembangan reformasi hingga periode evaluasi berikutnya. Pihaknya juga siap mengambil respon dan langkah kebijakan tambahan secara terukur dan proporsional jika diperlukan.
Hasan menegaskan bahwa reformasi integritas pasar modal telah diimplementasikan secara bertahap sejak awal 2026. Upaya tersebut tidak hanya bersifat wacana, melainkan diwujudkan melalui kebijakan struktural yang konsisten.
Tindakan untuk Meningkatkan Kualitas Pasar Modal
Dalam upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan BEI dan pemangku kepentingan lainnya secara terintegrasi. Dari sisi pasokan (supply), OJK mendorong peningkatan free float, transparansi kepemilikan saham di atas 1%, serta percepatan proses perizinan bagi emiten yang akan melantai di bursa.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kredibilitas, serta memperluas basis investor di pasar modal Indonesia. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan self regulatory organization (SRO) untuk menuntaskan empat proposal reformasi pasar modal kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI.
Dengan langkah-langkah ini, OJK menilai pasar modal Indonesia kini memasuki fase yang lebih transparan dan kredibel, sekaligus meningkatkan aspek investability di mata investor global. “Langkah konkret yang telah dilakukan diharapkan memperkuat kepercayaan investor terhadap kualitas, transparansi, dan integritas pasar modal Indonesia,” kata Hasan.






