Tangis Insanul Fahmi Terungkap: Suami Siri Inara Minta Rujuk

Momen Pilu Mediasi: Insanul Fahmi Menangis Minta Rujuk, Wardatina Mawa Tegar dengan Syarat

Konflik rumah tangga yang melibatkan pengusaha Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, yang juga dikenal sebagai suami-istri siri, kini memasuki babak baru. Setelah melalui masa-masa penuh gejolak, keduanya akhirnya bertemu kembali dalam sebuah sesi mediasi yang digelar di kantor kuasa hukum Mawa di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis, 15 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Mawa membagikan momen emosional yang terjadi di dalamnya melalui unggahan di media sosialnya, @wardatinamawa.

Rumah tangga mereka terancam bubar setelah Mawa secara terbuka mengungkap dugaan hubungan terlarang antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan selebgram ternama, Inara Rusli. Kejadian ini sontak menggemparkan jagat maya dan menjadi perbincangan hangat. Kini, dari sudut pandangnya, Mawa membeberkan detik-detik menegangkan sekaligus mengharukan dalam pertemuan mediasi tersebut.

Tangisan dan Permohonan Rujuk dari Insanul Fahmi

Dalam unggahan cerita Instagramnya, Mawa mengungkapkan bahwa Insanul Fahmi menunjukkan sisi emosional yang kuat di dalam ruangan mediasi. Ia mengaku melihat suaminya menangis, memohon maaf, bahkan memeluk putra mereka, Afnan. Puncak dari momen tersebut adalah ajakan Insanul Fahmi untuk kembali bersatu demi masa depan sang anak.

“Di dalam ruangan itu, Abatinya menangis, meminta maaf, dan memeluk Afnan. Ia lalu mengajak untuk bersatu kembali demi anak,” tulis Mawa, yang kemudian dibagikan kembali melalui berbagai platform berita pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Namun, di tengah permohonan rujuk tersebut, Mawa menunjukkan ketegaran yang luar biasa. Ia tak ragu melontarkan sindiran pedas yang menyentil kelakuan Insanul Fahmi di masa lalu.

“Spontan aku bertanya, ‘Kemarin saat berbuat seperti itu, apakah kamu memikirkan anak?’,” sindirnya dengan nada tegas.

Mawa menjelaskan bahwa ia memilih untuk bersikap tegar dan tidak menunjukkan kesedihan di depan suaminya. Bukan karena ia tidak merasakan sakit, melainkan karena ia merasa telah menjadi pribadi yang lebih kuat.

“Tak setetes pun air mata jatuh dari mataku. Bukan karena tak sakit, melainkan karena aku sudah terlalu kuat. Alhamdulillah, Allah menguatkan hatiku untuk menjaga masa depan anakku, Afnan. Doakan aku ya, teman-teman semua,” lanjutnya.

Syarat Tegas dari Wardatina Mawa

Pertemuan mediasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, tetapi juga oleh keluarga Mawa. Kehadiran keluarga menambah nuansa yang lebih serius dalam perundingan tersebut. Mawa mengungkapkan bahwa keluarganya hanya terdiam menyaksikan momen tersebut, sementara Insanul Fahmi terus menangis dan meminta maaf kepada mereka.

Namun, Mawa tidak serta-merta melunak. Ia mengajukan satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh Insanul Fahmi jika memang ada niat baik untuk memperbaiki keadaan. Syarat tersebut berkaitan dengan pemulihan nama baik keluarganya yang terseret dalam pusaran konflik ini.

“Di dalam ruangan itu pula, keluargaku hanya terdiam. IF menangis dan meminta maaf kepada keluargaku. Namun aku mengajukan salah satu syarat, yakni untuk membersihkan nama baik keluargaku di media terkait segala hal yang sempat menjelekkan mereka. Tentang diriku, tak perlu dibersihkan,” tegas Mawa.

Ia berharap agar keluarganya yang sangat ia cintai tidak lagi diseret dalam luka yang bukan kesalahan mereka. Mawa juga menekankan bahwa sejak awal persoalan ini muncul ke publik, ia menunggu iktikad baik dari pihak terkait untuk memberikan klarifikasi di media.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Di sisi lain, meskipun ada upaya mediasi dan permohonan rujuk, Wardatina Mawa sebelumnya telah menyatakan penolakannya terhadap tawaran restorative justice atau perdamaian yang diajukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Hal ini berarti Mawa tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum atas laporannya terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli di Polda Metro Jaya.

Insanul Fahmi sendiri mengaku masih terus berupaya mencari jalan damai dengan wanita yang dinikahinya pada tahun 2019 itu. Ia mengaku merasa kasihan dengan kondisi sang anak yang terdampak oleh permasalahan rumah tangga mereka.

“Pasti kita tetap upayakan yang terbaik untuk perdamaian pastinya,” ujar pengusaha muda asal Medan ini. “Karena kan kayak gini kan kasihan anak juga ya kan.”

Insanul Fahmi juga meyakini bahwa istrinya, Wardatina Mawa, yang kini bercadar, dipengaruhi oleh pihak ketiga dalam aksi saling lapor yang terjadi. Ia merasa mengenal Mawa tidak seperti itu dan menduga ada kepentingan orang lain di balik semua ini.

Desakan Gelar Perkara untuk Kepastian Hukum

Pihak Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, Darma Praja, terus mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Polemik rumah tangga ini memang masih terus bergulir dan menarik perhatian publik.

Dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli, yang disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Insan dan Mawa, pertama kali diviralkan oleh Mawa pada awal November 2025. Laporan resmi kemudian menyusul di Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Laporan tersebut kini telah naik status menjadi penyidikan, dan pihak Mawa berharap agar segera dilakukan gelar perkara untuk memajukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap itu dilakukan dalam waktu dekat supaya status ini bisa naik sidik dan berjalan lagi. Pemanggilan lagi ini kan kalau nanti sudah naik status ke penyidikan ya,” terang Darma Praja.

Darma Praja juga kembali menegaskan penolakan kliennya terhadap upaya restorative justice yang diajukan oleh Inara dan Insan. “Setelah tadi ditolaknya restorative justice, kami sudah memohon pada penyidik untuk segera melakukan gelar perkara,” sambungnya.

Meskipun proses hukum terkadang memakan waktu, pihak Mawa menyatakan sikap pasrah namun tetap optimis. “Ya begitulah, makanya kami mohon kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melakukan gelar perkara,” pinta Darma Praja. Permohonan ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait