Women’s March Medan: 17 Tuntutan di Hari Perempuan Internasional

MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Aliansi Women’s March Medan menggelar aksi damai yang menyuarakan 17 tuntutan krusial demi perlindungan hak-hak perempuan dan kelompok rentan. Acara yang mengusung tema “Dari Dapur, Pabrik, Ladang” ini dilaksanakan di Pos Bloc Medan pada Sabtu sore, 7 Maret 2026. Aksi ini bertujuan untuk menggambarkan realitas yang dihadapi perempuan, baik di ranah domestik maupun publik, yang masih kerap terperangkap dalam berbagai bentuk penindasan.

Ruang Domestik: Beban Tak Terlihat di Dapur

Rosi Anggriani, selaku koordinator aksi, menekankan bahwa dapur seringkali menjadi arena pertama terjadinya ketidakadilan bagi perempuan. Ia menguraikan bahwa pekerjaan domestik, yang mencakup tugas-tugas reproduktif, perawatan anggota keluarga, dan pekerjaan rumah tangga lainnya, masih banyak dilakukan tanpa pengakuan yang layak, tanpa imbalan finansial yang adil, dan minim perlindungan hukum.

“Di dapur, pekerjaan-pekerjaan domestik ini berlangsung tanpa henti, namun seringkali tidak dianggap sebagai sebuah pekerjaan yang memiliki nilai,” ujar Rosi dalam orasinya. Pernyataan ini menyoroti paradoks di mana kontribusi perempuan dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga kerap terabaikan dan dianggap sebagai kewajiban semata, bukan sebagai kerja yang produktif dan bernilai.

Dampak Ekspansi Industri Terhadap Perempuan Adat

Lebih lanjut, Rosi menyoroti situasi di Sumatera Utara yang dinilainya semakin tertekan oleh ekspansi industri kelapa sawit dan sektor ekstraktif. Ia berpendapat bahwa kedekatan antara pemerintah dan korporasi justru menimbulkan permasalahan baru bagi perempuan, terutama yang berasal dari kelompok adat.

Menurutnya, lahan pertanian dan tanah adat seringkali mengalami perubahan fungsi demi kepentingan investasi dan pembangunan. Kondisi ini menjadikan perempuan adat sebagai kelompok yang paling merasakan dampak kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

“Ladang petani dan tanah adat dirampas atas nama investasi. Hutan dibabat untuk pembangunan, sementara perusahaan yang jelas-jelas merusak lingkungan seringkali lolos dari tanggung jawab,” tegasnya. Ia juga menggarisbawahi perjuangan masyarakat adat di berbagai wilayah, seperti Sihaporas dan Padang Halaban, yang hingga kini masih gigih mempertahankan tanah leluhur mereka dari pengambilalihan.

Mendesak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Aliansi Women’s March Medan juga secara tegas menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Rosi menyatakan bahwa pekerja domestik, termasuk ibu rumah tangga dan pekerja rumah tangga yang bekerja di luar rumah, masih seringkali tidak mendapatkan perlindungan memadai ketika mengalami kekerasan atau eksploitasi.

“Ketika pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikan, negara seringkali tidak hadir untuk memberikan perlindungan. Oleh karena itu, kami mendesak agar RUU PPRT segera disahkan demi menjamin hak-hak mereka,” tegasnya. Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi kelompok pekerja yang rentan ini dari berbagai bentuk pelanggaran.

Tuntutan untuk Keadilan dan Kesetaraan Gender

Dalam aksi tersebut, Aliansi Women’s March Medan merangkum 17 tuntutan yang sangat beragam, mencakup berbagai aspek perlindungan hak perempuan. Tuntutan-tuntutan tersebut meliputi:

  • Perlindungan yang lebih baik bagi pekerja perempuan di sektor informal.
  • Penghentian segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
  • Penghapusan kriminalisasi terhadap perempuan yang berprofesi sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Pemenuhan hak kesehatan yang komprehensif.
  • Perlindungan khusus bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
  • Penegakan hukum yang berkeadilan bagi korban kekerasan.
  • Akses terhadap pendidikan dan kesempatan ekonomi yang setara.
  • Partisipasi perempuan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan.
  • Pengakuan dan penghargaan terhadap peran perempuan dalam pembangunan.
  • Penghentian diskriminasi berbasis gender dalam segala bentuknya.
  • Perlindungan bagi perempuan dalam situasi konflik dan bencana.
  • Jaminan akses terhadap keadilan bagi perempuan yang mengalami ketidakadilan.
  • Penghapusan norma dan budaya patriarki yang merugikan perempuan.
  • Peningkatan kesadaran publik mengenai isu-isu perempuan dan kesetaraan gender.
  • Dukungan bagi gerakan perempuan dan organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak perempuan.
  • Evaluasi dan perbaikan kebijakan yang berdampak pada perempuan.
  • Tindakan nyata dari pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Aksi yang berlangsung dengan tertib ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok-kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, dan para aktivis perempuan. Para peserta membawa poster-poster kreatif dan secara lantang menyuarakan tuntutan mereka demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat.

Pos terkait