Apel Deklasi Pencengahan Karhutla di Wilayah Kota Tanjungpinang 2023

KEPRIZONE.COM, TANJUNGPINANG – PolrestaTanjungpinang ikut serta dalam kegiatan Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (04/05/2023).

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

“Ini merupakan sinergitas antar Polisi dan pemerintah ikut berperan dan partisipasi dalam menghadapi bencana alam,” ucap Wakapolres.

Amanat pimpinan apel dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintah Kesra Kota Tanjungpinang M Yatim S.sos, MT.,
mewakili Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, M.M,. Memasuki musim panas atau kemarau seperti saat ini potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan perkebunan sangat besar untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi semua dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam tersebut.

Sebagaimana amanat undang-undang PLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan semua pihak maupun walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah.

“Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan. Jika terjadi bencana maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut,” pesannya.

Ia mengatakan, pelaksanaan apel deklarasi antisipasi pencegahan kebakaran hutan lahan dan perkebunan yang dilakukan Polri dan dukung TNI, pemerintah daerah bersama-sama dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini sebagai wujud nyata sinergitas kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan Karhutla tahun 2023 di Kota Tanjungpinang.

Seperti, bencana alam terjadi secara mendadak dan tidak dapat diprediksi karena itu perlu adanya kelancaran komunikasi dan koordinasi antar lintas pemangku kepentingan. Sehingga penanganan yang cepat bila terjadi bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat dan bermanfaat sehingga hal-hal yang lebih buruk dapat dihadapi.

Masih katanya, di musim sekarang yang tak bisa kita prediksi bisa saja sewaktu-waktu cuaca panas, tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kebakaran lahan hutan dan perkebunan.

“Oleh karena itu tanggung jawab kita selalu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Agar bisa menciptakan masyarakat yang produktif sesuai misi kita. Bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta mengedepankan respon dan tindakan yang cepat bila terjadi kebakaran hutan lahan dan perkebunan di kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri amanat ini ada perhatian dan penekanan bagi semua. Mulai dari tingkatkan sinergitas antar stakeholder dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam kebakaran hutan, lahan perkebunan di Kota Tanjungpinang. Melakukan pendekatan secara preventif kepada masyarakat terkait peran serta dalam menghadapi bencana kebakaran hutan lahan dan perkebunan.

Lalu, menyiapkan mental dan fisik yang Prima dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi sekaligus menghindari ego sektoral dalam penanganan bencana Karhutla. Melakukan pengecekan secara Intens dan berkala terhadap seluruh peralatan agar peralatan tersebut siap pakai pada saat penanggulangan bencana Karhutla.

Adapun tamu yang hadir Dansat Koarmada I diwakili Pas Ops Satmarkoarmada I Letkol Mar Sony Mahendra, Dandim 0315 diwakili Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf H.S Putranto, Danlanudal Tanjungpinang diwakili Lettu B. Satriya, Danwing Udara I diwakili Mayor Armed, Danlanud RHF diwakili Letda POM AU Didit J Kubowo.

Kemudian, Kejari Kota Tanjungpinang Bambang Maridani SH, Kadinsos Kota Tanjungpinang diwakili Koordinator Tagana Rumono, Kepala BPBD Kota Tanjungpinang M. Yamin, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Yakup, Tokoh Agama K.H. M. Supeno, Tokoh Adat D. Jumadi, Toko Masyarakat Yansan, dan PJU Polresta Tanjungpinang

Pasukan upacara, Kompi I gabungan TNI AD, AL, AU, Sat Samapta PolrestaTanjungpinang, Sat Polair PolrestaTanjungpinang, dan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Sementara, Kompi II pasukan gabungan Staff dan Polsek Polresta Tanjungpinang, gabungan Intel, Rsekrim dan Res Narkoba Polresta Tanjungpinang, Sat Kota Tanjungpinang, Satpol PP Kota Tanjungpinang, dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang

Sedangkan Kompi III, Damkar Kota Tanjungpinang, KSOP Kota Tanjungpinang, BPBD Kota Tanjungpinang, Tagana Kota Tanjungpinang, Senkom Kota Tanjungpinang, dan Saka Bhayangkara Kota Tanjungpinang

Upacara apel diakhir dengan panandatanganan deklarasi pencegahan Karhutla dan pengecekan Kendaraan serta perlengkapan alat Karhutla.

(Simon)

Pos terkait