Api Dendam: Selingkuh Berujung Bakar Rumah Kekasih

Pria Bakar Rumah Kekasih di Tulungagung Akibat Cemburu

Tulungagung, Jawa Timur – Sebuah insiden tragis menggemparkan warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, pada Minggu (11/1/2026) dini hari. Seorang pria berinisial E (46) nekat membakar rumah kekasihnya, Henik Istiani (41), yang terletak di desa tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam dari pelaku.

Desa Sambijajar, yang berjarak sekitar 12 kilometer arah tenggara dari pusat kota Tulungagung, menjadi saksi bisu amukan api yang menghanguskan rumah Istiani. Pelaku, E, yang diduga telah dikuasai amarah, dilaporkan memecahkan seluruh kaca di rumah kekasihnya sebelum akhirnya menyulut api.

Kronologi Kejadian Penuh Amarah

Menurut keterangan saksi mata dan laporan yang dihimpun, motif di balik aksi pembakaran ini adalah kecemburuan. E dikabarkan merasa marah besar setelah mengetahui kekasihnya, Henik Istiani, pergi bersama pria lain. Kekecewaan dan amarah E semakin memuncak mengingat ia merasa telah banyak berkorban untuk Istiani.

Pada Minggu dini hari itu, E mendatangi rumah Istiani dalam keadaan emosi yang meluap-luap. Tanpa basa-basi, ia dilaporkan mengamuk dan menghancurkan seluruh kaca rumah tersebut hanya dengan tangan kosong, menyebabkan tangannya terluka.

Aksi E ini menarik perhatian tetangga sekitar. Dalam kondisi tangannya yang berdarah akibat memecahkan kaca, E bahkan sempat memberitahukan niatnya kepada warga sekitar untuk membakar rumah Istiani. “Dia kasih tahu tetangga yang rumahnya berdekatan, dia akan membakar rumah Iis,” ujar salah seorang warga setempat.

Setelah memberitahukan niatnya, E kemudian masuk ke sebuah Warkop Karaoke yang berada tepat di depan rumah Istiani. Tidak lama berselang, api mulai berkobar hebat di rumah kekasihnya. Ironisnya, saat kejadian, Istiani tidak berada di rumah. Namun, di dalam rumah tersebut terdapat dua anak yang berhasil keluar melalui pintu belakang sebelum api menjalar lebih luas.

Api dengan cepat melalap seluruh bangunan rumah yang berbentuk L tersebut beserta isinya. Meskipun ada beberapa bangunan di bagian belakang yang selamat, bangunan utama dan sebagian besar isinya ludes tak bersisa.

Upaya Pemadaman dan Penyerahan Diri Pelaku

Mengetahui rumah Istiani dilalap si jago merah, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dinas pemadam kebakaran setempat. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung segera dikerahkan ke lokasi dengan membawa dua unit mobil pemadam. Namun, karena kobaran api yang sudah sangat besar, upaya pemadaman hanya bisa dilakukan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain.

Petugas pemadam kebakaran mengerahkan total empat unit kendaraan, terdiri dari dua mobil penyemprot dan dua mobil penyuplai air, untuk mengendalikan situasi. Mereka bekerja keras untuk memastikan seluruh bara api padam dan tidak menimbulkan titik api baru. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dilokalisir sehingga tidak membahayakan bangunan di sekitarnya.

Sementara itu, pelaku E tidak melarikan diri. Ia justru memilih untuk menyerahkan diri kepada petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian. E kemudian dibawa ke Polsek Sumbergempol untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum dan Kerugian yang Ditaksir

Kapolsek Sumbergempol, AKP M Anshori, membenarkan bahwa E telah mengakui perbuatannya dengan sengaja membakar rumah Henik Istiani. “E mengakui dengan sengaja membakar rumah HI (Henik Istiani),” jelas AKP M Anshori. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian ini. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian hingga proses penyelidikan dinyatakan cukup.

AKP M Anshori juga menegaskan bahwa motif utama kejadian ini adalah rasa cemburu pelaku terhadap pemilik rumah. “Kami masih melakukan pendalaman perkara,” tambahnya.

Akibat kebakaran ini, kerugian materiil ditaksir mencapai angka yang signifikan, diperkirakan sekitar Rp250 juta. Kerusakan meliputi seluruh bangunan rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar. Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Iwan Supriyono, menyatakan bahwa ini termasuk kebakaran dalam skala besar. “Semua habis terbakar,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait