Aktivis Riau Jalani Sidang Ulang Kasus UU ITE, Perjuangan Tetap Berakar di Daerah
PEKANBARU – Khariq Anhar, seorang aktivis asal Riau, dijadwalkan kembali menghadapi persidangan terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keputusan ini datang setelah sebelumnya ia dan tiga rekannya dinyatakan bebas dari tuduhan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu. Sidang dakwaan ulang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan penambahan pasal baru dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ini dakwaan ulang, ditambah KUHAP yang baru,” ujar Khariq Anhar pada Senin, 9 Maret 2026, mengonfirmasi jalannya proses hukum yang akan dihadapinya.
Kasus UU ITE yang menjerat Khariq Anhar ini berawal dari unggahan ulang sebuah video yang disertai penambahan teks. Meskipun sebelumnya telah meraih kebebasan dalam persidangan yang berkaitan dengan tuduhan penghasutan unjuk rasa, proses hukum terkait konten digital ini masih harus ia selesaikan.
Fokus Perjuangan Kembali ke Akar
Terlepas dari tantangan hukum yang masih dihadapi, Khariq Anhar menegaskan komitmennya untuk kembali ke Riau setelah seluruh proses hukum ini selesai. Kepulangannya bukan tanpa tujuan, melainkan untuk melanjutkan perjuangan yang telah lama ia emban di tanah kelahirannya. Ia menekankan pandangannya bahwa perjuangan yang berarti tidak harus selalu dimulai dari pusat kekuasaan di ibu kota negara.
“Saya akan kembali ke Riau dan membangun dari rumah saya. Apa yang saya perjuangkan harus dimulai dari kampung, bukan dari kota Jakarta,” jelasnya dengan tegas.
Pandangan ini mencerminkan keyakinannya bahwa akar permasalahan dan solusi yang paling relevan seringkali ditemukan di tingkat lokal. Perjuangan yang berpusat di daerah dinilai lebih mampu menyentuh langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Agenda Perjuangan di Riau
Khariq Anhar merinci bahwa fokus perjuangannya ke depan akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di Riau. Beberapa poin utama yang menjadi perhatiannya meliputi:
- Pemberdayaan Ekonomi Warga: Upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Ini bisa mencakup pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, atau pengembangan potensi sumber daya alam daerah.
- Perbaikan Infrastruktur Dasar: Memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar yang memadai, seperti jalan, jembatan, akses air bersih, dan fasilitas kesehatan. Infrastruktur yang baik dianggap sebagai fondasi penting bagi kemajuan suatu daerah.
- Pendampingan Korban Kekerasan: Komitmen untuk terus mendampingi masyarakat yang menjadi korban, termasuk mereka yang mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Dukungan dan pendampingan hukum serta psikososial menjadi prioritasnya untuk memastikan keadilan dan pemulihan bagi para penyintas.
Lebih lanjut, Khariq Anhar menyatakan bahwa perjuangannya tidak akan berhenti pada isu-isu tersebut. Ia bertekad untuk terus menjadi suara bagi masyarakat Riau, memperjuangkan hak-hak mereka, dan mendorong terwujudnya kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pengalamannya dalam menghadapi proses hukum justru dianggap sebagai pembelajaran berharga yang akan memperkuat kapasitasnya dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan di daerahnya.
Keputusannya untuk kembali ke Riau dan memfokuskan perjuangannya di sana menunjukkan sebuah prinsip kuat bahwa perubahan sejati seringkali dimulai dari lingkup terkecil. Dengan berakar pada komunitasnya, Khariq Anhar berupaya membangun gerakan yang kuat dan berkelanjutan untuk kemajuan Riau.
Proses hukum yang masih berjalan tidak menyurutkan semangatnya, melainkan justru menjadi pengingat akan pentingnya advokasi dan perjuangan untuk hak-hak sipil. Ia berharap pengalaman ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya kebebasan berekspresi dan penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab, sekaligus mendorong terciptanya sistem hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.






