Bekasi: Normalisasi 25 Km Irigasi Pertanian Pascabanjir

Pemulihan Irigasi Pasca-Banjir: Normalisasi Saluran Sekunder Bendung Kedung Gede di Pebayuran Dimulai

Pemerintah Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II, telah meluncurkan program normalisasi Saluran Sekunder (SS) Bendung Kedung Gede (BKG) di Kecamatan Pebayuran. Langkah ini diambil sebagai respons krusial terhadap dampak banjir yang melanda wilayah tersebut, dengan tujuan utama memulihkan dan mengoptimalkan kembali fungsi irigasi pertanian yang sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat petani.

Kegiatan normalisasi ini mencakup area sepanjang kurang lebih 25 kilometer, membentang dari titik BKG 15 hingga BKG 40. Meskipun cakupan wilayahnya luas, prioritas utama difokuskan pada titik-titik yang diidentifikasi sebagai area paling kritis dan mendesak pasca-banjir. Upaya ini diharapkan dapat secara efektif mengembalikan aliran air irigasi ke seluruh lahan pertanian, khususnya di wilayah hilir yang paling terdampak.

Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, menekankan betapa pentingnya program normalisasi ini dalam penanganan pasca-bencana banjir. “Normalisasi ini tujuannya supaya air irigasi bisa kembali mengairi seluruh sawah-sawah yang ada, terutama sawah yang berada di wilayah hilir antara lain seperti Desa Karangharja dan Desa Karangsegar,” ujar Hasyim pada Rabu, 11 Februari 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi dampak langsung yang dirasakan oleh para petani, di mana ketersediaan air irigasi yang memadai adalah kunci keberlangsungan produksi pertanian mereka.

Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Tuntas

Keberhasilan program normalisasi ini sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi antar berbagai pemangku kepentingan. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai sektor, menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan pasca-banjir. Pihak-pihak yang terlibat dalam kerja bakti ini meliputi:

  • Pemerintah Kecamatan Pebayuran: Sebagai koordinator utama di tingkat kecamatan, memastikan kelancaran koordinasi dan pelaksanaan di lapangan.
  • Koramil 11 Pebayuran dan Polsek Pebayuran: Menyediakan dukungan keamanan dan personel untuk membantu kelancaran kegiatan.
  • Pemerintah Desa (Pemdes) Terkait: Melibatkan aparat desa setempat untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai kondisi lahan.
  • Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum: Instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air, memberikan dukungan teknis dan koordinasi terkait sistem sungai.
  • Perum Jasa Tirta (PJT) II: Sebagai mitra utama, PJT II mengerahkan sumber daya dan keahliannya dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur air.
  • Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kabupaten Bekasi: Memberikan dukungan alat berat dan keahlian teknis terkait infrastruktur air dan jalan.
  • Kementerian Pertanian: Memberikan dukungan dalam aspek teknis pertanian dan pendampingan bagi petani.
  • Masyarakat Setempat: Partisipasi aktif dari warga, terutama para petani, sangat krusial dalam memberikan tenaga kerja dan masukan di lapangan.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar penanganan ini dapat berjalan efektif dan segera terselesaikan dengan maksimal,” tegas Hasyim, menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif.

Mekanisme Pelaksanaan dan Harapan ke Depan

Proses normalisasi telah dimulai sejak akhir Januari 2026, dengan target penyelesaian yang diharapkan dapat dicapai dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan. Untuk mempercepat proses ini, dua unit alat berat telah diturunkan ke lokasi. PJT II mengerahkan satu unit ekskavator di titik BKG 16, sementara DSDABMBK menyiagakan satu unit ekskavator lainnya di BKG 26. Penggunaan alat berat ini bertujuan untuk mempercepat pembersihan sedimen, endapan lumpur, dan material lain yang menyumbat aliran air di saluran sekunder.

Pemanfaatan alat berat ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan fungsi irigasi secara signifikan. Hasyim menambahkan, “Pada pelaksanaannya sebanyak 2 alat berat diturunkan, pertama PJT II menurunkan alat berat berupa excavator di titik BKG 16 dan excavator dari DSDABMBK yang berada di BKG 26.”

Dengan adanya sinergi lintas instansi yang solid ini, diharapkan proses normalisasi dapat segera memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya para petani. Lebih dari sekadar pemulihan pasca-banjir, kegiatan ini juga dipandang sebagai langkah antisipatif yang penting untuk mengurangi potensi terjadinya banjir susulan dan gangguan terhadap sistem irigasi di masa mendatang. Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di sektor pertanian Kabupaten Bekasi.

Pos terkait