JAKARTA – Indonesia berhasil mengendalikan kenaikan harga minyak mentah akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemerintah harus memiliki strategi yang kuat dalam menghadapi ketidakstabilan pasokan energi global. Salah satu upaya yang kembali mendapat perhatian adalah program percepatan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, segera merespons ancaman kekurangan pasokan minyak mentah di masa depan. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan wajib penggunaan BBN. Dalam hal ini, biodiesel kembali menjadi fokus utama.
Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dan pengguna campuran bahan bakar nabati dengan proporsi tertinggi, Indonesia cukup percaya diri dalam menghadapi tantangan ini. Tahun ini, Bahlil mengumumkan bahwa mandatori biodiesel yang sebelumnya sebesar 35% (B35) akan ditingkatkan menjadi 50% (B50). Strategi ini diharapkan mampu menjaga harga energi tetap stabil sambil memberi waktu bagi pemerintah untuk mengurangi subsidi saat harga minyak melonjak.
Di sisi lain, BBN tidak hanya terbatas pada biodiesel. Indonesia masih memiliki potensi besar dalam mengembangkan bioetanol sebagai alternatif energi berbasis sumber terbarukan. Namun, perkembangan ini belum sepenuhnya optimal.
Sejak dua dekade lalu, isu pengembangan bioetanol selalu muncul, tetapi tidak pernah terealisasi secara maksimal. Awalnya, ada rencana untuk menerapkan mandatori sebesar 5%, namun hingga tahun ini, target tersebut masih jauh dari realisasi. Padahal, Peraturan Menteri ESDM No.12/2015 menargetkan pencampuran etanol sebesar 20% (E20) pada tahun ini.
Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara lain seperti Brasil telah sukses dalam memperluas penggunaan bioetanol. Negara ini berhasil meningkatkan ketahanan energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Seluruh jenis BBM di Brasil mengandung campuran etanol, sehingga menghemat devisa hingga US$261 miliar per tahun.
Brasil juga telah mengembangkan produksi etanol berbasis jagung, yang membawa investasi segar senilai US$23 miliar. Negara-negara lain seperti India, Filipina, dan Amerika Serikat juga mulai giat mengembangkan produksi etanol.
BIOETANOL BELUM TERLAMBAT
Meski terlihat lamban, tidak ada kata terlambat untuk memperkuat peran bioetanol dalam kebijakan energi nasional. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiyani, menjelaskan bahwa bioetanol sangat bergantung pada harga molases. Saat ini, molases dengan harga kurang dari Rp1.000/kg bisa lebih menguntungkan jika diolah menjadi bioetanol.
Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Keputusan Menteri No.114/2026 yang menetapkan mandatori E10 mulai tahun 2028. Namun, banyak kendala teknis yang menghambat realisasi. Misalnya, untuk mencapai E10, dibutuhkan sekitar 5 juta kiloliter etanol, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 63.000 kiloliter.
Masalah utamanya adalah ketidakkompetitifan harga bioetanol, yang ditetapkan sekitar Rp7.900 per liter. Selain itu, bahan baku juga bersaing dengan industri lain seperti makanan dan farmasi. Impor etanol dari Amerika Serikat juga semakin mengancam karena bebas tarif.
Ketua Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol (Apsendo), Izmirta Rachman, menyarankan adanya otoritas yang menggabungkan kewenangan berbagai kementerian. Contohnya, Filipina dengan National Biofuels Board (NBB) yang mengkoordinasikan tata niaga, penetapan harga, dan rantai pasok bahan baku.
Selain itu, pengembangan bioetanol juga harus dipertimbangkan dalam konteks pelestarian lingkungan. Seperti Brasil, apakah Indonesia bisa menjaga keseimbangan antara produksi bahan baku tanaman dan perlindungan hutan? Semoga saja bisa dilakukan.






