Penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sedang melakukan proses penyusunan dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Proses ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam pembagian zona-zona seperti industri, pertanian, perdagangan, serta permukiman. Dengan adanya RTRW yang terstruktur, diharapkan tidak terjadi alih fungsi lahan yang tidak terkendali, sehingga seluruh pembangunan dapat berjalan seiring tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Pemkab Brebes memperhatikan potensi alih fungsi lahan produktif akibat meningkatnya minat investasi di wilayah tersebut. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa investor yang masuk tidak boleh menguasai lahan hijau yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investor, tetapi semua rencana investasi harus jelas sejak awal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Paramitha, pemerintah daerah mendukung investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menggerakkan perekonomian daerah. Namun, investasi tersebut harus sejalan dengan kepentingan jangka panjang daerah, khususnya menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan tata ruang.
Ia menekankan bahwa lahan pertanian produktif tidak boleh dialihkan menjadi kawasan industri atau permukiman secara sembarangan tanpa kajian yang matang. “Jangan sampai lahan hijau dipakai industri secara sembarangan. Pertanian harus tetap dijaga,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Brebes sedang mempercepat penyusunan dan penyesuaian RTRW. Dokumen ini dinilai penting untuk memberikan kepastian tentang pembagian zona industri, pertanian, perdagangan, dan permukiman. Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah berharap investor memperoleh kejelasan lokasi usaha, sementara masyarakat tetap mendapat perlindungan terhadap kawasan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Peran Dunia Usaha dalam Pembangunan Daerah
Ketua Kadin Kabupaten Brebes, Indra Kusuma menyatakan bahwa dunia usaha menyambut baik langkah pemerintah daerah yang membuka peluang investasi, selama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas dan pelaku usaha lokal. “Investasi yang masuk ke Brebes diharapkan bisa bersinergi dengan pengusaha lokal, UMKM, dan petani,” ujar Indra.
Menurut dia, investasi yang sehat tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga membuka peluang kemitraan, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kapasitas usaha daerah. Ia menambahkan, pelaku UMKM di Brebes perlu mendapat ruang dalam rantai pasok industri baru, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati pemodal besar.
Selain itu, Indra juga menyoroti tantangan ekonomi global yang berdampak terhadap pelaku usaha daerah. Mulai dari fluktuasi harga energi hingga biaya distribusi barang. Hal ini menjadi tantangan yang perlu diperhatikan agar keberlanjutan usaha dapat tercapai.
Potensi dan Kolaborasi untuk Masa Depan Brebes
Mewakili Kadin Jateng, Triyatmo menilai bahwa Brebes memiliki potensi besar untuk berkembang karena berada di jalur strategis nasional serta memiliki kekuatan di sektor pertanian dan perdagangan. “Brebes punya modal besar untuk tumbuh, tinggal diperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah,” ucapnya.
Menurut dia, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dia berharap Brebes mampu memanfaatkan posisi strategisnya untuk menarik investasi produktif dan padat karya.






