Kabar Mengejutkan dari Erin, Mantan Istri Andre Taulany
Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, kini tengah terlibat dalam kasus serius yang menimbulkan banyak perhatian publik. Isu ini muncul setelah diduga terjadi penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di rumahnya. Kasus ini pertama kali viral melalui unggahan akun Threads @niadamanik7, yang mengungkapkan bahwa seorang ART bernama H mengalami tindakan kekerasan.
Korban disebut berdiri di depan pagar rumah dengan pakaian pendek berwarna merah sambil meminta bantuan. Dalam unggahan tersebut, korban menyampaikan bahwa dirinya dipukul menggunakan sapu dan diperlakukan kasar oleh Erin. Pernyataan ini langsung membuat banyak orang kaget dan memicu respons dari berbagai pihak.
Kronologi Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Erin
Sebelumnya, Hera, ART yang bekerja di rumah Erin, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/4/2026). Nia Damanik, agen penyalur ART, memberikan informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut. Menurut Nia, saat kejadian, Hera menghubungi dirinya dalam kondisi ketakutan dan meminta tolong untuk dijemput.
“Kemarin itu jam 17.00 sore, saya ditelepon. Dia bilang begini, ‘Halo Kak, tolongin saya.’ Saya tanya, ‘Tolongin apa?’ Terus dia bilang, ‘Tolong jemput saya di sini.’ Saya tanya kenapa, terus dia bilang, ‘Saya di sini dipukul. Kepala saya dipukul pakai sapu’,” ujar Nia.
Disebutkan bahwa tindakan kasar ini diduga dipicu oleh hal sepele, yaitu korban terlambat menutup jendela rumah. Akibatnya, korban dipukul menggunakan sapu hingga disuruh jongkok dan ditendang di bagian kepala.

Keterlibatan Kenzy Taulany
Selain itu, korban juga mengaku bahwa kejadian ini terjadi di depan Kenzy, putra kedua Andre Taulany. Saat itu, sang anak hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak. Korban juga mengungkapkan bahwa selama kurang lebih satu bulan bekerja di rumah Erin, ia sering menerima perlakuan serupa, termasuk bentakan dan kata-kata kasar.
“Katanya sih setiap hari ya, kepalanya diginikan gitu. Terus, dimakilah kata-kata kasarlah. Si Heranya bilang gini, ‘Ya sudah enggak apa-apalah sabarin aja’, katanya mungkin ibunya lagi kesal,” ujar Nia.
Bahkan, saat korban mencoba melaporkan kejadian tersebut, ponsel miliknya diduga dibanting dan pakaiannya ditahan agar tidak bisa meninggalkan rumah.

Penjelasan Polisi dan Proses Hukum
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan bahwa korban mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (28/4/2026), dan dugaan penganiayaan terjadi di kediaman Erin pukul 15.00 WIB, di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
“Atas laporan ini, Erin diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan,” ujar Joko.
Polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil bukti pendukung seperti visum. Sampai saat ini, polisi masih dalam tahap awal penyelidikan dan belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.
Erin Laporkan Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Erin, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan, kini melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa hubungan dengan para pekerja di rumahnya selama ini berjalan baik.
“Enggak ada, enggak ada apa-apa,” tegas Erin saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa ART yang melayangkan tuduhan tersebut merupakan pekerja baru yang masa kerjanya belum genap satu bulan. Hal ini sekaligus menepis isu penahanan gaji, mengingat siklus penggajian pertama memang belum jatuh tempo.
“Baru, baru banget, belum ada sebulan. Belum ada gajian juga (karena masa kerja baru),” ujarnya.
Untuk memperkuat bantahannya, Erin mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman pengawas dari kediamannya. “Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama,” bebernya.
Selain itu, pihak Polsek setempat dan perangkat lingkungan (RW) telah melakukan pengecekan langsung ke rumah dan tidak menemukan hal mencurigakan. “Tadi ada pihak dari Polsek, juga Pak RW, mengecek kebenarannya. Kalian juga bisa lihat, tidak ada yang aneh-aneh,” katanya.





