Kebakaran Gedong Kawitan di Pura Karang Buncing, Kerugian Materiil Capai Rp250 Juta
MANGUPURA – Sebuah insiden kebakaran menggemparkan warga Banjar Sintrig, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu pagi, 18 Januari 2026. Gedong Kawitan di Pura Karang Buncing dilaporkan terbakar, memicu respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Badung. Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke pelinggih lainnya.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp250 juta. Sumber api pertama kali diketahui oleh seorang jero mangku (pemangku pura) yang sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di area pura.
Kronologi Kejadian
Pagi itu, sekitar pukul 07.30 WITA, jero mangku yang bertugas di Pura Karang Buncing dikejutkan oleh kepulan asap tebal yang membubung dari bagian atap ijuk Gedong Kawitan. Tanpa menunggu lama, ia segera menghubungi warga sekitar untuk meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Diskarmat Badung.
Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos, membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. “Berdasarkan laporan di lapangan, saksi yang merupakan mangku pura melihat asap keluar dari atap ijuk pelinggih Gedong Kawitan saat akan melakukan kegiatan bersih-bersih. Kejadian itu segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan menghubungi pemadam kebakaran,” jelasnya.
Respons Cepat Petugas Pemadam Kebakaran
Menindaklanjuti laporan tersebut, Diskarmat Badung segera mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dari Pos Abiansemal ke lokasi kejadian. Proses pemadaman api berlangsung cukup menantang dan memakan waktu kurang lebih dua jam. Api yang berasal dari material ijuk terbukti sulit untuk dipadamkan sepenuhnya.
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.15 WITA. Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun karena atap ijuk susah apinya dipadamkan,” ungkap Mas Arimbawa. Meskipun demikian, upaya pemadaman yang sigap berhasil mencegah api meluas lebih jauh.
Dugaan Penyebab Kebakaran
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polsek Abiansemal mengarah pada dugaan kuat adanya korsleting arus listrik sebagai penyebab utama kebakaran. Listrik yang korslet diduga terjadi pada bagian instalasi atap pelinggih.
“Dugaan sementara karena korsleting listrik. Namun beruntung yang terbakar hanya atap gedong. Mengingat banyak di sebelah ada bangunan yang beratapkan ijuk,” ujar Mas Arimbawa. Pihaknya menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini.
Meskipun api telah berhasil dipadamkan, sejumlah masyarakat dan aparat kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Himbauan Pencegahan
Menyikapi insiden ini, Camat Abiansemal menghimbau kepada seluruh pengempon pura, baik di Pura Karang Buncing maupun pura-pura lainnya di wilayah Abiansemal, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.
“Kita harus waspada akan bahaya kebakaran. Kebakaran bisa terjadi akibat korsleting listrik. Atau bisa karena membakar sampah sembarang dan yang lainnya,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan rutin dan pemeliharaan instalasi listrik di area tempat ibadah suci. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kesadaran dan tindakan preventif dari seluruh pihak diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelestarian pura-pura yang ada di Bali.
Dampak dan Kerugian
Kebakaran yang terjadi pada Gedong Kawitan Pura Karang Buncing ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang signifikan, namun juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di tempat-tempat yang memiliki nilai spiritual dan historis tinggi. Material bangunan yang terbuat dari ijuk, meskipun memiliki nilai estetika tradisional, juga memiliki risiko lebih tinggi terhadap kebakaran jika tidak mendapatkan perhatian ekstra dalam hal instalasi listrik dan perawatan.
Kerugian materiil sebesar Rp250 juta diperkirakan mencakup biaya perbaikan atap ijuk yang terbakar, perbaikan struktural pada gedong jika ada kerusakan, serta penggantian barang-barang lain yang mungkin ikut terdampak. Proses pemulihan dan perbaikan pura akan membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.
Kejadian ini juga menyoroti perlunya edukasi yang lebih luas mengenai keselamatan kebakaran di lingkungan keagamaan. Pihak desa, tokoh adat, dan pengurus pura diharapkan dapat berkolaborasi dalam menyosialisasikan praktik-praktik pencegahan kebakaran yang efektif, mulai dari pengelolaan sampah, penggunaan peralatan listrik yang aman, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama di tempat-tempat suci, dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat Bali.






