LMP Laporkan Kegiatan Ilegal di Pelabuhan Tikus ke Kanwil DJBC Kepri

Ketua LMP Kepri Iwan Kei (kiri) bersama Ketua LMP Bintan Julainsyah (kanan) dan Sekretaris LMP Bintan Yan Apridho, SH. (Foto: Dok LMP)

KEPRIZONE.COM, BINTAN – Maraknya kegiatan ilegal di pelabuhan tikus Kota Batam dan Kabupaten Bintan menjadi atensi Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Riau (Kepri).

LMP Kepri melalui Macab LMP Bintan melayangkan somasi atau surat peringatan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), dengan tembusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Polda Kepri.

Ketua Macab LMP Kabupaten Bintan, Juliansyah berharap agar Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau memerintahkan Bea Cukai di Kabupaten Bintan dan Kota Batam untuk melakukan penindakan dan pengawasan secara maksimal terhadap kegiatan ilegal di pelabuhan tikus.

“Barang-barang ilegal yang masuk ke Bintan diduga kuat berasal dari pelabuhan tikus Kota Batam, yang selama ini tidak ada penindakan secara serius. Diduga pembiaran secara masif,” ucap Juliansyah, Kamis (3/11/2022).

Ia juga meminta Polda Kepri menindak dan melakukan pengawasan, karena kegiatan ilegal di pelabuhan tikus berpotensi sebagai tempat keluar-masuknya barang-barang terlarang.

Macab LMP Bintan berharap Pelabuhan Kota Segara yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau yang berada di Kampung Mentigi, Bintan mampu menyerap PAD, untuk membangun Kabupaten Bintan dan Kepri.

“Sekiranya kegiatan pelabuhan ilegal mampu dialihkan ke pelabuhan resmi oleh pihak berwenang dan stakeholder yang ada, maka akan berdampak baik untuk pembangunan dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Menurut Juliansyah, untuk melakukan perbaikan sistem peredaran barang-barang secara legal, perlu dukungan segenap elemen, yakni pemerintah, penegak hukum dan masyarakat.

“Kegiatan ilegal di pelabuhan tikus ini diduga kuat dibekingi oleh oknum-oknum tertentu,” pungkas Ketua LMP Bintan.

(Redaksi)

Pos terkait