Menteri Keuangan Purbaya Temui Juda Agung, Selidiki Niat Mundur dari BI

Pertemuan Menteri Keuangan dengan Juda Agung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia akan bertemu dengan Juda Agung pada hari Selasa (20/1). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurut Purbaya, ia ingin memastikan apakah pengunduran diri tersebut benar-benar terjadi dan apa alasan di baliknya.

Purbaya menyatakan bahwa ia mendengar kabar tentang pengunduran diri Juda Agung dari berbagai sumber. Namun, ia masih ingin memverifikasi informasi tersebut melalui pertemuan langsung.

“Kelihatannya begitu (mengundurkan diri), saya dengar juga begitu. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Juda mungkin besok (hari ini) kali saya mau lihat niatnya dia apa sih,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa (20/1).

Meski belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Juda Agung, Purbaya memiliki dugaan bahwa hal tersebut berkaitan dengan rencana pertukaran pegawai antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Dugaan ini muncul setelah adanya isu yang menyebutkan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi kandidat Deputi Gubernur BI.

“Pada dasarnya, ini seperti pertukaran atau switch ya kelihatannya,” tambah Purbaya.

Pengunduran Diri Juda Agung Dikonfirmasi

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Juda Agung telah mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Meski tidak disebutkan secara spesifik alasan pengunduran dirinya, Prasetyo menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak istana.

“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu deputi gubernur,” kata Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1).

“Atas nama Pak Juda,” tambahnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, proses pengisian jabatan yang kosong harus dilanjutkan. Setelah menerima surat pengunduran diri, Presiden Prabowo Subianto akan segera mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk proses lebih lanjut.

Proses Pengisian Jabatan di DPR

Menurut Prasetyo, proses pemilihan pengganti Deputi Gubernur BI akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu proses pemilihan dilakukan melalui uji kompetensi atau fit and proper test.

“Yang ini kemudian dilanjutkan dengan Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan surpres ke DPR, karena memang proses pemilihannya ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test,” jelas Prasetyo.

Proses ini akan memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut. Dengan demikian, kekosongan di posisi Deputi Gubernur BI dapat segera terisi tanpa mengganggu operasional Bank Indonesia.

Tantangan dan Perspektif Masa Depan

Pengunduran diri Juda Agung memberikan tantangan baru bagi Bank Indonesia dalam mencari pengganti yang tepat. Di sisi lain, hal ini juga bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Kemenkeu dan BI, khususnya dalam konteks pertukaran pegawai dan koordinasi kebijakan ekonomi.

Bagi masyarakat, pengawasan terhadap proses pemilihan dan pengisian jabatan ini sangat penting agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang. Dengan transparansi dan partisipasi aktif DPR, diharapkan pengganti Juda Agung dapat memberikan kontribusi positif bagi stabilitas ekonomi nasional.

Pos terkait