Oknum Brimob Aceh Bergabung Tentara Bayaran Rusia: Siapa Dia?

Polisi Aceh Diduga Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia, Ini Sosok dan Kronologinya

Sebuah kasus mengejutkan muncul ke permukaan, melibatkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari wilayah hukum Polda Aceh yang diduga kuat telah bergabung dengan pasukan tentara bayaran Rusia. Bripda Muhammad Rio, demikian nama oknum polisi tersebut, kini menjadi sorotan publik atas keputusannya yang luar biasa ini. Peristiwa ini semakin menarik perhatian mengingat perang antara Rusia dan Ukraina yang telah berlangsung sejak Februari 2022.

Fenomena aparat keamanan Indonesia yang bergabung dengan militer asing bukanlah hal baru. Sebelumnya, publik pernah digemparkan oleh kisah Satria Kumbara, mantan marinir TNI AL yang memilih menjadi pembela Presiden Rusia Vladimir Putin. Sayangnya, kabar terbaru mengenai Satria Kumbara menyebutkan bahwa ia dilaporkan terluka dalam medan pertempuran dan keberadaannya kini tidak lagi diketahui.

Siapakah Sosok Bripda Muhammad Rio?

Bripda Muhammad Rio sehari-hari bertugas di Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Aceh. Korps Brimob sendiri merupakan satuan khusus dalam Polri yang memiliki tugas utama menanggulangi ancaman Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan intensitas tinggi. Pangkat terakhir Bripda Muhammad Rio adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda), yang merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara di jajaran Polri. Lambang kepangkatannya ditandai dengan satu balok panah berwarna perak di pundaknya.

Rekam Jejak yang Bermasalah

Sebelum kabar bergabungnya dengan tentara Rusia mencuat, Bripda Muhammad Rio ternyata memiliki rekam jejak yang kurang baik sebagai seorang polisi. Ia pernah dijatuhi sanksi demosi, yaitu pemindahan ke pangkat yang lebih rendah selama dua tahun. Pelanggaran yang membuatnya dijatuhi sanksi ini adalah perselingkuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membeberkan bahwa Bripda Muhammad Rio terbukti menjalin hubungan perselingkuhan yang bahkan berujung pada pernikahan siri. “Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri,” ungkap Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Kasus ini telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 14 Mei 2025 dengan Nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.

Selain itu, Bripda Muhammad Rio juga tercatat pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggalkan tugas dinas tanpa izin.

Kronologi Terungkapnya Aksi Bripda Rio

Semua bermula ketika Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor sejak Senin, 8 Desember 2025. Beberapa hari kemudian, ia secara mengejutkan mengirimkan foto dan video kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Dalam pesan tersebut, ia menunjukkan dirinya berseragam tentara Rusia dan menyertakan informasi mengenai nominal gaji yang ia terima sebagai tentara bayaran.

Anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh segera berupaya mencari keberadaan Bripda Muhammad Rio, baik di rumah orang tuanya maupun di kediamannya pribadi. Namun, seluruh upaya pencarian tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, pada tanggal 7 Januari 2026, Polda Aceh menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/01/I/HUK.12.10/2026.

Meskipun telah dilakukan pemanggilan resmi, Bripda Muhammad Rio tidak memberikan tanggapan. Menindaklanjuti situasi ini, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat, 9 Januari 2026. Hasil sidang tersebut memutuskan Bripda Muhammad Rio dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari anggota Polri.

Dugaan Motif Ekonomi Menjadi Pendorong

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keberangkatan Bripda Muhammad Rio. Menurutnya, Bripda Rio telah meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025. Ia dilaporkan berangkat menuju China terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Rusia.

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti motif di balik keputusan Bripda Muhammad Rio untuk bergabung dengan tentara Rusia. Namun, dugaan kuat mengarah pada faktor ekonomi. “Kalau motif saya belum bisa mendalami, belum ketemu orangnya. Kalau kita dengar cerita-cerita bisa aja itu (karena tertarik penghasilan lebih besar),” ujarnya.

Kapolda Aceh menilai bahwa tindakan Bripda Muhammad Rio merupakan pelanggaran berat terhadap janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga mengakui bahwa meskipun telah ada sistem pengawasan yang ketat, potensi adanya personel polisi yang “nakal” tetap ada. “Sementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara, jaga Negara Republik Indonesia. Ya, kalau dia memang ada 1.000 orang yang diawasi, kadang-kadang ada juga satu yang tidak sempurna,” tegasnya.

Rincian Kronologi Bergabungnya Bripda Rio dengan Tentara Rusia:

Berikut adalah urutan kejadian yang mengarah pada bergabungnya Bripda Muhammad Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia:

  • 14 Mei 2025: Bripda Muhammad Rio dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan hingga menikah siri.
  • Sejak 8 Desember 2025: Bripda Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa memberikan keterangan yang jelas.
  • 24 Desember 2025: Polda Aceh melayangkan surat panggilan terhadap Bripda Rio, namun ia tidak pernah datang. Upaya pencarian di kediamannya juga tidak membuahkan hasil.
  • 6 Januari 2026: Polda Aceh kembali memberikan surat panggilan kedua kepada Bripda Rio.
  • 7 Januari 2026: Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi informasi, foto, dan video yang mengonfirmasi bahwa dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Ia juga menyertakan rincian proses pendaftaran dan nominal gaji dalam mata uang rubel yang dikonversikan ke rupiah.
  • 9 Januari 2026: Berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri, Bripda Rio dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
  • 18 Desember 2025: Hasil penelusuran Polda Aceh menunjukkan Bripda Rio telah meninggalkan tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG).
  • 19 Desember 2025: Bripda Rio melanjutkan penerbangan dari Shanghai menuju Bandara Internasional Haikou Meilan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan loyalitas terhadap negara, serta menjadi bahan evaluasi bagi institusi Polri dalam upaya pencegahan pelanggaran serupa di masa depan.

Pos terkait