Kecelakaan Kerja Maut di PLTU Sukabangun, Dua Korban Tewas dan Dua Luka Parah
Kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa terjadi di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu 21 Januari 2026 sore. Kejadian tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius hingga saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB ketika empat pekerja dilaporkan terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Diketahui, korban yang meninggal dunia adalah J (35) dan R (32), sedangkan dua pekerja lainnya, A (38) dan H (30), mengalami luka serius. Keempat korban merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Berdasarkan informasi yang didapat, para pekerja saat itu tengah membersihkan corong blower debu sisa pembakaran batu bara. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba, sehingga keempat pekerja terjatuh dari ketinggian. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat terdengar hingga mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi. Mereka kemudian memberikan pertolongan awal sambil menunggu proses evakuasi korban.
Plt Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dr. Feria Kowira, membenarkan adanya korban kecelakaan kerja tersebut. “Yang dibawa ke IGD hingga laporan pukul 21.00 WIB ada tiga orang. Dua masih dirawat, satu meninggal dunia dan berada di kamar jenazah,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pontianak Rabu malam.
Sementara itu, menurut laporan warga setempat, Aay, korban terakhir berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 22.27 WIB. “Korban terakhir dibawa menggunakan ambulans sekitar pukul 22.27 malam,” kata Aay.
Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Penyebab Kecelakaan Masih dalam Penyelidikan
Pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Salah satu fokus utama adalah apakah ada pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja yang berlaku. Tim penyelidik juga akan memeriksa kondisi struktur cerobong serta prosedur pemeriksaan dan pemeliharaan yang dilakukan sebelum kejadian.
Selain itu, penyelidikan akan mencakup pemeriksaan terhadap perusahaan pihak ketiga yang menangani pekerjaan kebersihan di area PLTU. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua langkah pencegahan telah diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses Evakuasi dan Bantuan Medis
Proses evakuasi korban dilakukan secara cepat dan koordinasi antara tim SAR dan pihak keamanan PLTU sangat baik. Selain itu, tenaga medis juga segera merespons kejadian tersebut dengan memberikan pertolongan awal kepada korban sebelum mereka dibawa ke rumah sakit.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat dan instansi terkait untuk tetap waspada dan mematuhi aturan keselamatan kerja. Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat diminimalkan sebanyak mungkin.
Langkah Pencegahan di Masa Depan
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi seluruh industri yang memiliki risiko tinggi, terutama di bidang konstruksi dan perawatan infrastruktur. Perusahaan harus lebih ketat dalam menerapkan standar keselamatan kerja dan memastikan bahwa semua pekerja dilatih serta diberi alat perlindungan yang memadai.
Selain itu, pemerintah dan lembaga pengawasan juga perlu memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi. Dengan begitu, kecelakaan serupa dapat dicegah di masa depan.






