Pemuda 21 Tahun Ditemukan Mengapung di Sungai Jembatan Pawan II Ketapang

Penemuan Jasad di Sungai Pawan, Korban Teridentifikasi sebagai Pelajar

Warga sekitar alur Sungai Pawan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di tengah sungai pada Sabtu 24 Januari 2026 pagi. Mayat tersebut ditemukan di dekat Jembatan Pawan II dan segera dievakuasi oleh Tim SAR gabungan.

Jasad korban pertama kali terlihat dalam kondisi mengapung sebelum akhirnya ditepikan. Informasi tentang penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwenang dan ditindaklanjuti oleh Tim SAR gabungan. Koordinator SAR Ketapang, Ayub, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan sekitar pukul 09.55 WIB di alur Sungai Pawan, tepatnya di sekitar kawasan PT GLG atau tidak jauh dari Jembatan Pawan II.

“Posisinya berada di alur Sungai Pawan, dekat area PT GLG dan tidak jauh dari Jembatan Pawan II,” ujar Ayub saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian berupa baju dan celana jeans berwarna biru. Namun kondisi jasad sudah mengalami pembengkakan, terutama di bagian wajah, sehingga menyulitkan proses pengenalan awal di lokasi kejadian. Beberapa warga sempat menduga mengenali korban, namun saat itu identitas belum dapat dipastikan.

Ayub juga menyebutkan hingga jasad ditemukan, pihak SAR belum menerima laporan orang hilang yang berkaitan dengan temuan tersebut. Setelah dievakuasi, jasad korban diserahkan ke pihak kepolisian. Tim INAFIS Polres Ketapang kemudian membawa jenazah ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.

Penemuan jasad ini juga sempat dikaitkan dengan temuan sebuah sepeda motor dan helm yang ditemukan terparkir tanpa pemilik di atas Jembatan Pawan II pada Jumat 23 Januari 2026. Namun, pihak SAR menyatakan belum dapat memastikan keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut.

“Belum ada saksi dan belum ada keluarga yang melapor kehilangan,” jelas Ayub.

Identitas korban akhirnya dipastikan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa korban adalah AEP (21), warga Kayong Utara dengan status pelajar atau mahasiswa.

“Korban telah teridentifikasi dan saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Kayong Utara,” ujar Lukman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Proses Identifikasi dan Tindakan Lanjutan

Setelah jasad korban ditemukan, proses identifikasi dimulai dengan bantuan Tim INAFIS Polres Ketapang. Mereka membawa jenazah ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini mencakup pemeriksaan fisik dan pencocokan data untuk memastikan identitas korban.

Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan administratif telah dilengkapi. Dengan identifikasi yang telah selesai, korban akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Selain itu, pihak berwenang tetap memantau situasi dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada indikasi kejahatan atau faktor lain yang menjadi penyebab kematian korban. Hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya tindakan kriminal terhadap korban.

Kesimpulan

Penemuan jasad di Sungai Pawan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Proses identifikasi yang cepat dan transparan memberikan rasa aman bagi keluarga korban dan masyarakat umumnya. Meskipun penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan SAR menunjukkan komitmen untuk menemukan kebenaran dan memberikan keadilan.


Pos terkait