Respons Cepat Lapor Kang Rey, Satpoldam dan Disparpora Subang Bersihkan Parkir Liar hingga Sampah Alun-Alun

Respons Cepat Pemerintah Subang terhadap Keluhan Warga

Keluhan warga mengenai kondisi yang tidak terkendali di pusat kota Subang langsung mendapat perhatian dari pihak Satpoldam dan Disparpora. Aksi penertiban dilakukan setelah menerima banyak laporan melalui berbagai saluran digital. Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan RA Wangsa Gopharana dan kawasan Masjid Agung, pada Jumat (3/4/2026).

Laporan masyarakat yang masuk melalui program “Lapor Kang Rey” menyoroti tiga isu utama: tumpukan sampah pedagang, parkir liar yang memicu kemacetan, serta penataan PKL yang dinilai tidak rapi.

Penanganan Tumpukan Sampah

Menanggapi keluhan mengenai pedagang yang membuang sampah sembarangan di area Alun-alun, pihak Satpoldam telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan. Selain melakukan pembersihan, petugas kini lebih intensif dalam memberikan sosialisasi harian kepada pengunjung dan pedagang agar menjaga kebersihan dan estetika kota.

Penertiban Parkir Liar

Terkait parkir liar yang sering mengganggu arus lalu lintas di Jl. RA Wangsa Gopharana, petugas melakukan edukasi langsung kepada para juru parkir. Mereka diimbau untuk merapikan kendaraan dan mengarahkan pengemudi ke lahan yang telah disediakan agar tidak memakan bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

Penataan PKL Gedung Dakwah dan Rencana Relokasi

Masalah PKL di halaman Gedung Dakwah Masjid Agung juga menjadi fokus perhatian. Satpoldam telah memberikan teguran kepada para pedagang agar menjaga kerapihan. Meskipun mereka memiliki izin dari pengelola area, pemerintah daerah tetap berharap solusi jangka panjang berupa relokasi dapat segera terwujud.

“Mudah-mudahan untuk relokasi pedagang Alun-alun dan sekitarnya bisa cepat teralisasi,” demikian pernyataan resmi dari pihak terkait.

Kritik Netizen: “Jangan Tunggu Viral”

Meski aksi penertiban ini mendapatkan apresiasi, netizen tetap memberikan kritik. Akun @joey_notto menyentil bahwa pelanggaran tersebut sebenarnya terjadi setiap hari di depan mata aparat, namun baru ditindak setelah ada aduan ke level pimpinan daerah.

“Padahal di depan kantor Satpoldam itu ada jukir liar dan pedagang, tapi ya begitulah, baru ada tindakan kalau aduannya sampai ke atasan,” tulisnya dalam kolom komentar.

Harapan Masyarakat terhadap Pengawasan yang Konsisten

Respons pemerintah ini menunjukkan bahwa pengawasan digital kini menjadi alat penting dalam mengatasi masalah kota. Namun, masyarakat masih berharap agar pengawasan rutin di lapangan tetap dilakukan secara konsisten.

Kesimpulan

Aksi penertiban yang dilakukan oleh pihak Satpoldam dan Disparpora Subang menunjukkan respons yang cepat terhadap keluhan warga. Namun, kritik yang muncul dari netizen mengingatkan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika ada aduan yang mencapai tingkat atas. Dengan kombinasi antara pengawasan digital dan pengawasan langsung di lapangan, diharapkan kondisi kota Subang dapat terus ditingkatkan.


Pos terkait