Satpol PP Surabaya Perkuat Pengamanan Kota Lama

Satpol PP Perkuat Keamanan Kota Lama Surabaya Mulai 2026

Surabaya – Upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di salah satu destinasi wisata unggulan Kota Surabaya, Kawasan Kota Lama, akan segera ditingkatkan secara signifikan. Mulai Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan menambah satu kompi pengamanan terpadu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, sekaligus untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang mungkin timbul.

Penguatan penjagaan ini telah mulai diimplementasikan pada pekan ini. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa strategi pengamanan yang diterapkan bersifat berlapis. Ini mencakup perluasan titik penjagaan, penambahan jumlah personel, klasifikasi potensi tindak kriminal, serta peningkatan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan pihak kepolisian.

“Mulai Januari ini, tepatnya pekan ini, kami sudah menambah personel di kawasan Kota Lama. Saat ini ada dua regu dalam satu shift atau total 20 personel yang berjaga,” ungkap Achmad Zaini saat dikonfirmasi di Surabaya.

Skema Patroli dan Penjagaan yang Ditingkatkan

Untuk memastikan efektivitas pengamanan, Satpol PP telah merancang skema patroli yang terstruktur. Satu regu yang terdiri dari 10 personel akan disiagakan secara menetap di kawasan Kota Lama zona Eropa, mengingat kepadatan pengunjung di area tersebut. Sementara itu, regu lainnya akan melakukan patroli bergerak menggunakan kendaraan di Kota Lama zona kawasan Pecinan dan area sekitarnya.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga menyiagakan satu regu tambahan yang didedikasikan untuk patroli wilayah Surabaya Utara. Patroli ini akan dilaksanakan dengan koordinasi yang erat bersama Satpol PP tingkat kecamatan.

“Pengamanan kami buat berlapis. Ada yang standby di lokasi, ada yang patroli mobile di Kota Lama dan Pecinan, serta ada regu mobile di wilayah utara. Semua bergerak dalam satu kompi pengamanan,” jelas Zaini.

Pengaturan Jadwal Patroli dan Fokus Penindakan

Jam penjagaan akan dibagi menjadi dua shift untuk memastikan pengamanan berjalan optimal sepanjang hari, bahkan di malam hari ketika kunjungan wisata cenderung meningkat.

  • Shift Pagi hingga Sore: Pukul 06.00–18.00 WIB.
  • Shift Malam hingga Pagi: Pukul 18.00–06.00 WIB.

Skema dua shift ini dirancang untuk menjaga kewaspadaan dan responsivitas petugas selama 24 jam penuh.

Selain fokus pada pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beberapa waktu lalu berhasil digagalkan oleh gabungan anggota Satpol PP dan kepolisian, penekanan juga diberikan pada penertiban beberapa potensi gangguan lainnya. Ini meliputi:

  • Juru Parkir Liar: Penertiban juru parkir yang tidak memiliki izin resmi untuk mencegah praktik pungutan liar dan memastikan kenyamanan pengunjung.
  • Potensi Premanisme: Upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang mengarah pada premanisme demi menciptakan lingkungan yang aman.
  • Pedagang Kaki Lima (PKL) Liar: Penertiban PKL yang berjualan di area yang tidak semestinya untuk menjaga kebersihan dan estetika kawasan.
  • Pengawasan Remaja di Bawah Umur: Pengawasan terhadap aktivitas remaja yang berusia di bawah 18 tahun. Anak-anak yang masih berada di kawasan wisata setelah pukul 22.00 WIB akan diimbau untuk segera kembali ke rumah demi keselamatan mereka.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat nyaman menikmati Kota Lama. Orang meninggalkan motor bisa tenang, tidak takut kehilangan seperti kejadian curanmor yang kemarin berhasil digagalkan oleh anggota Satpol PP bersama polisi,” tegas Zaini.

Pentingnya Koordinasi Lintas Instansi dan Peran Serta Masyarakat

Pelaksanaan pengamanan yang optimal di kawasan wisata seperti Kota Lama tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, Satpol PP terus menjalin koordinasi yang erat dengan berbagai pihak. Instansi yang terlibat dalam sinergi pengamanan ini meliputi kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga unsur kewilayahan lainnya.

“Kami saling berkoordinasi dan mengingatkan. Tidak ada sekat antara Satpol PP, kepolisian, maupun unsur lain,” ujar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Surabaya ini.

Selain peran aktif dari petugas dan instansi terkait, Achmad Zaini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan. Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat ditinggalkan.

“Warga harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Keamanan akan kuat kalau petugas dan masyarakat sama-sama peduli,” pungkasnya. Dengan kolaborasi yang solid antara petugas dan masyarakat, diharapkan Kawasan Kota Lama Surabaya dapat terus menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pengunjung.

Pos terkait