Syarat Naik Pangkat, Personel Polresta Tanjungpinang Ikut Ujian Beladiri

KEPRIZONE.COM, TANJUNGPINANG – Ujian beladiri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi semua anggota Polri, Bela diri Polri harus di kuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai Pelindung, Pelayan Dan Pengayom Masyarakat. Kegiatan ujian bela diri tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (21/02/23).

Ujian bela diri Polri merupakan satu di antara syarat wajib yang harus di lalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri, dimana ujian bela diri ini nantinya akan dilaksanakan dan diuji oleh tim penguji terhadap anggota yang akan di usulkan kenaikan pangkat (Ukp) TMT 1 Juli 2023.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., Melalui Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Mukharom., Mengatakan bahwa ujian bela diri merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personel Polri wajib lulus ujian beladiri.

“Untuk itu latihan ini agar dalam pengambilan nilai ujian nanti dapat lulus sebagai persyaratan ujian kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan,” Ujarnya.

Kabag Sdm juga menyampaikan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan menggunakan senjata, Ini merupakan bagian dari kesiap siagaan anggota dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian Sehari-hari.

Latihan bela diri ini tak hanya untuk syarat kenaikan pangkat tetapi juga untuk mengasah keterampilan anggota Polri dilapangan,” Pungkasnya.

(Simon/Humas)

Pos terkait