jatim.
SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan sejumlah perubahan penting. Salah satunya, penghapusan indeks sekolah dan diganti dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sosialisasi perdana digelar di SMKN 2 Surabaya, diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai cabang dinas wilayah.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan perubahan ini dilakukan agar sistem penerimaan lebih adil dan terukur.
“Tahun ini indeks sekolah tidak lagi digunakan. Sebagai gantinya, kami menggunakan nilai TKA dengan bobot 40 persen di semua jalur,” ujarnya.
Nilai TKA tersebut akan diterapkan pada jalur domisili, afirmasi, hingga prestasi akademik, baik untuk SMA maupun SMK.
Selain itu, jalur domisili kini dibuka lebih awal pada 11–15 Juni 2026 dengan kuota total 45 persen. Rinciannya, SMA sebesar 35 persen dan SMK 10 persen.
Untuk jalur prestasi akademik, komposisi penilaian juga berubah. Kini menggunakan gabungan nilai rapor 60 persen dan nilai TKA 40 persen.
“Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan nilai rapor dan TKA,” jelas Aries.
Calon murid juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat pengambilan PIN.
Dalam seleksi, penentuan penerimaan didasarkan pada nilai akademik serta jarak tempat tinggal ke sekolah.
Sementara itu, calon siswa SMK diperbolehkan memilih hingga tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan SPMB 2026 tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, sistem ini bukan sekadar seleksi, melainkan penerimaan yang memberi kesempatan bagi seluruh siswa.
“SPMB bukan hanya seleksi, tetapi sistem agar semua murid mendapatkan layanan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Dia menambahkan jalur penerimaan tetap terdiri dari domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, khusus jalur prestasi akademik kini ditambah komponen nilai TKA.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru menjadi lebih transparan, adil, dan mampu menjaring siswa dengan kemampuan akademik yang terukur.
Perubahan Utama dalam SPMB 2026
Berikut adalah beberapa perubahan utama yang diterapkan dalam SPMB 2026:
Penghapusan Indeks Sekolah
Indeks sekolah yang sebelumnya digunakan sebagai salah satu faktor penentu penerimaan siswa baru telah dihapus. Penggantinya adalah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang memiliki bobot sebesar 40% di semua jalur penerimaan.Penerapan Nilai TKA pada Berbagai Jalur
Nilai TKA diterapkan pada jalur domisili, afirmasi, dan prestasi akademik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan lebih adil dan objektif.Perubahan Komposisi Penilaian Jalur Prestasi Akademik
Untuk jalur prestasi akademik, kini digunakan kombinasi antara nilai rapor (60%) dan nilai TKA (40%). Ini membuat penilaian lebih seimbang dan mencerminkan kemampuan akademik siswa secara keseluruhan.Jalur Domisili yang Dibuka Lebih Awal
Jalur domisili dibuka lebih awal pada tanggal 11–15 Juni 2026. Kuota yang disediakan untuk jalur ini mencapai 45%, dengan rincian 35% untuk SMA dan 10% untuk SMK.Pemilihan Konsentrasi Keahlian untuk SMK
Calon siswa SMK diperbolehkan memilih hingga tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih besar kepada siswa dalam menentukan minat dan bakat mereka.
Prinsip Inklusif dan Berkeadilan dalam SPMB 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa SPMB 2026 tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Sistem ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, SPMB bukan hanya tentang seleksi, tetapi juga tentang penerimaan yang adil dan merata. Dengan adanya perubahan dalam komposisi penilaian, diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan yang lebih transparan dan dapat diakses oleh semua siswa.
Tujuan dan Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap dengan skema baru ini, sistem penerimaan murid baru akan lebih efektif dalam menjaring siswa dengan kemampuan akademik yang terukur. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru.






