Lansia Ditemukan Meninggal di Penginapan Palangka Raya, Dugaan Sakit Akut Menguat
PALANGKA RAYA – Sebuah insiden tragis terjadi di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Nias, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MY, berusia 64 tahun, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu, 11 Januari 2026. Kejadian ini segera menarik perhatian Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) Divisi Penyelamatan Jiwa Manusia, yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut.
Respons Cepat Tim ERP
Kabag Ops ERP Palangka Raya, Yustinus Exaudi, yang akrab disapa Nago, menjelaskan bahwa timnya tidak menunggu lama setelah menerima informasi mengenai penemuan jenazah di salah satu kamar penginapan. “Setelah menerima laporan dari Polsek Pahandut terkait penemuan jenazah di kamar penginapan, tim ERP langsung menuju lokasi kejadian,” ungkapnya. Kehadiran tim ERP di lokasi kejadian merupakan bagian dari prosedur kemanusiaan yang mereka jalankan untuk menangani situasi darurat seperti ini.
Kondisi Jenazah dan Dugaan Awal
Setibanya di lokasi, tim ERP berkoordinasi dengan Unit Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, korban MY ditemukan dalam posisi meninggal dunia di atas tempat tidur. Yang terpenting, pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh jenazah. Hal ini mengarahkan dugaan awal pada penyebab kematian yang bersifat non-kriminal.
“Korban diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berasal dari Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada indikasi tindak pidana yang terjadi,” tegas Nago.
Riwayat Penyakit dan Bukti Pendukung
Lebih lanjut, informasi yang dihimpun dari pihak terkait mengindikasikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit. Dugaan kuat mengarah pada penyakit diare akut sebagai penyebab kematian. Penguatan terhadap dugaan medis ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah obat-obatan di lokasi kejadian. Keberadaan obat-obatan tersebut, yang kemungkinan besar dikonsumsi oleh korban, semakin memperkuat asumsi bahwa MY meninggal dunia karena kondisi kesehatannya.
Proses Evakuasi Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Di bawah kepemimpinan Koordinator Lapangan (Korlap) Anang Rahman, Tim ERP kemudian melaksanakan proses evakuasi jenazah. Evakuasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kemanusiaan yang berlaku. Jenazah MY diangkut menggunakan ambulans ERP Unit 02 menuju Ruang Kamboja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus. Tujuannya adalah untuk dilakukan proses visum et repertum, yaitu pemeriksaan medis terhadap jenazah untuk kepentingan identifikasi dan penentuan sebab kematian.
Proses evakuasi dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Setelah proses visum selesai, jenazah korban diserahterimakan kepada pihak medis dan kepolisian. Penyerahan ini dilakukan untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses selanjutnya yang akan berkaitan dengan pemulangan jenazah ke daerah asalnya di Pekanbaru.
“Proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Jenazah telah diserahterimakan kepada pihak medis dan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk proses pemulangan ke daerah asal,” pungkas Nago.
Komitmen ERP dalam Pelayanan Kemanusiaan
Kejadian ini kembali menegaskan komitmen Emergency Response Palangka Raya (ERP) dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang cepat dan profesional kepada masyarakat Kota Palangka Raya. ERP senantiasa siap siaga dalam menghadapi berbagai situasi darurat, memastikan bahwa setiap insiden ditangani dengan respons yang sigap dan penuh empati. Kehadiran mereka di lapangan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan dan dukungan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera dan penuh kehati-hatian.





