Videotron Iklan Film di Surabaya Diturunkan Setelah Memicu Kekhawatiran



jatim.

SURABAYA – Sebuah videotron iklan film berjudul “Aku Harus Mati” yang dipasang di kawasan Pakuwon, Surabaya Barat akhirnya diturunkan setelah menjadi perbincangan warganet di media sosial. Iklan tersebut menampilkan gambar yang menyeramkan dan dinilai bisa menjadi pemicu bagi orang-orang dengan riwayat depresi atau ide bunuh diri.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa videotron iklan tersebut terpasang sejak hari Kamis (2/4) pagi dan langsung diturunkan pada Jumat (3/4).

“Setelah menerima laporan, kami memberitahu Bapenda untuk menegur pihak yang memasang iklan tersebut. Setelah itu, iklan itu langsung diturunkan,” ujar Zaini.

Namun, meskipun sudah diminta untuk diturunkan, videotron iklan tersebut muncul kembali di malam hari. Pihaknya kemudian turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi tersebut.

“Kami mendapat informasi lagi di malam hari. Setelah itu, kami menegur kembali dan saya serta anggota langsung turun ke lokasi pada Jumat (3/4) untuk melakukan penurunan,” tambahnya.

Zaini memastikan bahwa kini videotron iklan film “Aku Harus Mati” tidak lagi ada di Surabaya. Pihak promotor sendiri yang menurunkannya.

“Sudah diturunkan. Penurunan dilakukan oleh pihak promotor film. Sebenarnya tugasnya adalah Bapenda, karena mereka telah mengirim surat kepada yang bersangkutan. Videotron tersebut sudah diturunkan sejak Jumat kemarin,” tutupnya.

Proses Penurunan Iklan

Berikut adalah proses penurunan iklan film “Aku Harus Mati” di Surabaya:

  • Pemantauan awal:

    Videotron iklan dipasang di kawasan Pakuwon, Surabaya Barat sejak Kamis pagi.

    Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya.

  • Laporan dari warga:

    Warganet di media sosial memberikan laporan mengenai iklan yang dinilai menyeramkan dan berpotensi memicu masalah psikologis.

  • Tindakan cepat:

    Setelah menerima laporan, pihak Satpol PP segera memberitahu Bapenda untuk menegur pihak yang memasang iklan tersebut.

    Iklan kemudian diturunkan pada Jumat pagi.

  • Pemunculan kembali di malam hari:

    Meski sudah diturunkan, iklan muncul kembali di malam hari.

    Pihak Satpol PP kembali melakukan pengecekan dan menegur kembali.

  • Penurunan akhir:

    Pada Jumat sore, pihak Satpol PP dan anggota turun ke lokasi untuk memastikan iklan telah diturunkan.

    Akhirnya, iklan tersebut berhasil dihilangkan dari kawasan tersebut.

Tanggung Jawab Pihak Terkait

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penurunan iklan ini dilakukan oleh pihak promotor film secara mandiri. Namun, tanggung jawab utama tetap berada pada Bapenda, yang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pihak yang bersangkutan.

Selain itu, pihak Satpol PP juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau situasi agar tidak terjadi pengulangan kejadian serupa.

Kesimpulan

Peristiwa penurunan iklan film “Aku Harus Mati” di Surabaya menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap konten iklan yang dipasang di ruang publik. Tidak hanya sekadar estetika, iklan juga harus memperhatikan dampak psikologis terhadap masyarakat.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak terkait, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terlindungi dari konten yang tidak sesuai.

Pos terkait