Kritik terhadap Pembangunan Halte BRT Mebidang
Rencana pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara. Penebangan pohon demi proyek transportasi publik tersebut dinilai berpotensi memperburuk krisis ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan.
Tim Kampanye WALHI Sumut Maulana Siddiq menegaskan bahwa kawasan yang menjadi lokasi pembangunan halte seharusnya dilindungi sebagai bagian dari ruang hijau kota, bukan justru dialihfungsikan untuk pembangunan fisik.
“Penebangan pohon ini jelas bermasalah. Kita bicara tentang wilayah yang seharusnya menjadi RTH, sementara Kota Medan sendiri sudah sangat kekurangan ruang terbuka hijau dan belum memenuhi kuota yang diamanatkan dalam regulasi,” ujar Maulana.
Menurutnya, pembangunan transportasi publik memang penting untuk mendukung mobilitas masyarakat. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh mengesampingkan aspek keberlanjutan lingkungan yang selama ini menjadi persoalan serius di Kota Medan.
Maulana menilai langkah pemerintah terkesan tidak sinkron dalam menata kota. Di satu sisi mendorong pembangunan modernisasi transportasi, tetapi di sisi lain justru mengurangi kawasan hijau yang memiliki fungsi ekologis vital.
“Kebijakan ini terkesan tumpang tindih dan tidak inklusif. Di satu sisi ingin membangun transportasi publik, tapi di sisi lain justru mengorbankan ruang hijau yang fungsinya sangat penting bagi masyarakat,” katanya.
Selain mengurangi kualitas lingkungan, WALHI Sumut juga mengingatkan bahwa hilangnya pohon di kawasan tersebut dapat memperbesar risiko banjir di Kota Medan. Pohon dan ruang terbuka hijau disebut memiliki peran penting dalam menyerap air hujan dan mengurangi limpasan air di kawasan perkotaan.
“Pohon dan RTH itu bukan sekadar penghijauan, tapi bagian dari sistem ekologis kota. Mereka menyerap air, mengurangi limpasan, dan membantu mengendalikan banjir. Kalau ini dikurangi, kita sedang memperparah masalah yang sudah ada,” tegasnya.
WALHI Sumut juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam aspek perencanaan tata ruang serta legalitas penebangan pohon yang dilakukan untuk proyek tersebut. Mereka meminta seluruh proses dilakukan secara transparan dan memiliki dasar kajian yang jelas.
Selain itu, pemerintah didorong untuk mencari alternatif lokasi pembangunan halte tanpa harus mengorbankan ruang hijau kota. Menurut Maulana, pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan apabila direncanakan secara matang. “Kalau memang halte itu mendesak, cari lokasi lain yang tidak mengharuskan penebangan pohon. Jangan selalu ruang hijau yang jadi korban,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab ekologis, WALHI Sumut juga meminta adanya langkah kompensasi apabila penebangan pohon tidak dapat dihindari. Kompensasi tersebut harus berupa penyediaan lahan pengganti RTH atau penanaman pohon dengan kualitas dan jumlah yang setara.
“Kalau pun harus ditebang, wajib ada penggantian. Bukan sekadar tanam simbolis, tapi benar-benar mengganti fungsi ekologisnya. Kalau tidak, ini kerugian besar bagi kota,” ucap Maulana.
WALHI Sumut mengingatkan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus menjaga keseimbangan ekologis demi keberlanjutan lingkungan di masa depan.
“Jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi bumerang di masa depan. Kota yang sehat itu bukan hanya punya infrastruktur, tapi juga lingkungan yang terjaga,” pungkasnya.
61.000 Pohon Pengganti
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana, mengatakan, ada sekitar 2.700 batang pohon ditebang untuk mendukung pembangunan BRT Mebidang. Namun ia menegaskan, penebangan tersebut dilakukan oleh kontraktor pelaksana proyek dari pihak Kementerian, bukan oleh Pemko Medan.
“Ada sekitar 2.700-an pohon di Kota Medan yang ditebang untuk mendukung pembangunan BRT Mebidang. Yang melakukan penebangan itu bukan Pemko Medan, tetapi kontraktor pelaksana proyek BRT oleh Kementerian,” ujar Melvi kepada Sumut Pos, Selasa (12/5/2026).
Menurut Melvi, penebangan pohon telah melalui kesepakatan bersama dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. Sebagai bentuk kompensasi, pihak kontraktor diwajibkan mengganti seluruh pohon yang ditebang dengan sekitar 61.000 pohon baru yang akan ditanam di berbagai titik di Kota Medan.
“Mereka wajib mengganti pohon itu sebanyak 61.000-an. Penanamannya nanti tersebar di seluruh Kota Medan, bukan hanya di badan jalan, tetapi juga di lokasi lainnya. Terutama untuk menyisip pohon-pohon yang sudah tidak layak,” jelasnya.
Melvi menambahkan, proses penggantian pohon tersebut wajib direalisasikan paling lama dalam satu tahun ke depan. Setelah ditanam, seluruh pohon juga harus dipelihara selama satu tahun berikutnya agar dapat tumbuh optimal.
“Sebanyak 61.000 pohon pengganti ini harus ditanam paling lama satu tahun ke depan. Setelah itu, mereka wajib memelihara pohon-pohon tersebut selama satu tahun,” katanya.
Selain ditebang, sebagian pohon yang masih muda dan dinilai sehat juga direlokasi ke lokasi lain agar tetap bisa dipertahankan. “Sebenarnya tidak semua dari 2.700-an pohon itu ditebang. Ada ratusan pohon yang direlokasi karena masih sehat dan layak dipindahkan,” kata Melvi.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan penebangan pohon tidak dilakukan secara menyeluruh di sepanjang jalur proyek. Menurutnya, pemerintah tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pengerjaan transportasi massal tersebut.
“Tidak semua pohon di sepanjang lintasan BRT akan ditebang. Penebangan hanya dilakukan di beberapa lokasi yang memang diperlukan untuk pembangunan,” ujar Yuda.
Yuda mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pendataan dan kajian teknis terkait titik pembangunan yang membutuhkan penyesuaian di lapangan, sehingga jumlah pasti pohon terdampak masih terus dihitung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan halte BRT direncanakan membentang dari kawasan Pajak Simpang Limun hingga Simpang Jalan Pelangi, tepat di depan Kampus UISU. Di sepanjang jalur tersebut, aktivitas pengerjaan proyek mulai berlangsung dan diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menilai proyek BRT Mebidang merupakan langkah modernisasi transportasi perkotaan yang diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus menghadirkan layanan angkutan umum yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi.






