100 Dosen Palopo: Lapor SPT 2025 Makin Mudah dengan Metode Baru

Peningkatan Pemahaman Pajak bagi Akademisi: Bimbingan Teknis SPT Tahunan di Palopo

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo baru-baru ini turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025. Acara yang penting ini diselenggarakan atas undangan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX dan bertempat di Aula Universitas Mega Buana, Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, pada hari Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari para dosen dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Palopo dan sekitarnya. Institusi yang turut berpartisipasi meliputi Universitas Mega Buana, Universitas Cokroaminoto, Universitas Kurnia Jaya Persada, Politeknik Dewantara, STIKES Arunika, serta STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya. Kehadiran para akademisi ini menunjukkan komitmen mereka untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.

Pentingnya Literasi Pajak di Lingkungan Akademisi

Pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Universitas Mega Buana, Bapak Suwandi N. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPP Pratama Palopo atas kesediaannya menjadi narasumber, serta kepada seluruh peserta yang telah hadir. Bapak Suwandi menekankan betapa krusialnya kegiatan seperti ini dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan di kalangan akademisi. Beliau melihat hal ini sebagai investasi penting bagi pengembangan profesional dan kepatuhan wajib pajak di masa depan.

Perwakilan penyelenggara, Ibu Sarah, turut menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini sangatlah dibutuhkan untuk menyelaraskan pemahaman para pendidik, terutama terkait dengan sistem pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima dari lebih dari satu tempat kerja. Perubahan regulasi perpajakan, khususnya penerapan tarif TER (Tarif Efektif Rata-rata), telah membawa perubahan signifikan dalam mekanisme pemotongan pajak.

“Penghasilan yang sebelumnya dipotong bersifat final, kini dilakukan pemotongan non final. Hal ini berdampak pada hasil pelaporan SPT yang bisa berstatus kurang bayar maupun lebih bayar,” jelas Ibu Sarah. Perubahan ini memerlukan pemahaman yang mendalam agar wajib pajak dapat melakukan pelaporan yang akurat dan menghindari potensi sanksi administrasi.

Detail Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan

Dalam sesi pemaparan materi, para Penyuluh dan Account Representative dari KPP Pratama Palopo secara rinci menguraikan setiap tahapan dalam proses pelaporan SPT Tahunan. Salah satu bagian yang menjadi fokus utama adalah penginputan bukti potong. Bagian ini dinilai sangat krusial karena menjadi dasar penentu apakah SPT yang dilaporkan akan berstatus nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Pemahaman yang tepat mengenai cara mengisi bukti potong akan sangat membantu wajib pajak dalam menghitung kewajiban pajaknya secara akurat.

Para peserta juga mendapatkan informasi berharga mengenai pemanfaatan sistem Coretax, sebuah inovasi yang mulai diimplementasikan pada tahun 2025. Melalui akun Coretax masing-masing, wajib pajak kini memiliki kemudahan untuk secara langsung melihat bukti potong yang telah diterbitkan oleh pihak pemotong atau pemungut pajak. Fitur ini dirancang untuk menyederhanakan proses verifikasi data sebelum pelaporan SPT dilakukan, sehingga meminimalkan potensi kesalahan input data.

Reformasi Perpajakan dan Dampaknya

Implementasi sistem Coretax merupakan bagian integral dari upaya reformasi perpajakan yang lebih luas. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses, diharapkan tingkat kepatuhan pajak, termasuk di kalangan para akademisi, dapat terus meningkat secara signifikan. Reformasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan ramah pengguna.

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan tidak hanya sekadar memberikan pemahaman teknis mengenai pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Lebih dari itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat peran para pendidik sebagai agen literasi pajak. Dengan pemahaman yang baik, para akademisi diharapkan dapat menyebarkan informasi dan pengetahuan perpajakan yang benar kepada rekan-rekan sejawat, mahasiswa, serta masyarakat luas, sehingga tercipta budaya sadar pajak yang lebih kuat di Indonesia. KPP Pratama Palopo berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi pajak di berbagai lapisan masyarakat.

Pos terkait