15 Warga Palembang Terlantar di Kamboja, Pulang Tertahan Dokumen

15 Warga Palembang Terkatung-katung di Kamboja, Proses Pemulangan Terganjal Dokumen

Sebanyak 15 warga Kota Palembang kini tengah menghadapi situasi sulit di Kamboja, terjebak tanpa kepastian kapan dapat kembali ke tanah air. Kendala utama yang menghalangi kepulangan mereka adalah proses pengurusan dokumen yang rumit di negara tersebut. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, mengonfirmasi bahwa seluruh individu tersebut diberangkatkan melalui jalur nonprosedural, yang semakin mempersulit penanganan kasus ini.

Menurut Waydinsyah, berdasarkan keterangan dari para korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan sebagai pegawai restoran di Malaysia. Namun, kenyataan pahit justru menanti. Setelah tiba di Malaysia, mereka justru diarahkan ke Thailand sebelum akhirnya tiba di Kamboja. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan belasan pemuda meminta bantuan untuk dipulangkan.

Menyikapi laporan yang beredar, BP3MI segera melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. “Saya konfirmasi beritanya, kapan dan di mana kejadiannya, lalu divalidasi. Kami mendapatkan kontak salah satu warga bernama Farel. Saya tanya apakah benar warga Indonesia dan berada di Kamboja, dan dia membenarkan,” jelas Waydinsyah.

Kompleksitas Dokumen Menjadi Hambatan Utama

Salah satu kendala signifikan yang dihadapi oleh ke-15 warga Palembang ini adalah hilangnya dokumen perjalanan mereka. Sebagian besar paspor mereka telah diambil oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka, sehingga mereka tidak lagi memiliki identitas resmi untuk melakukan perjalanan internasional. Untuk dapat kembali ke Indonesia, mereka diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti paspor. Apabila paspor tidak tersedia, maka penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) menjadi solusi agar mereka dapat melewati proses imigrasi dan memperoleh izin keluar (exit permit) dari otoritas Kamboja.

Proses pengurusan dokumen ini, termasuk penerbitan paspor pengganti atau SPLP, harus dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun, Waydinsyah mengungkapkan bahwa terdapat antrean panjang dan volume pengajuan yang tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menyebabkan prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. “Kendala utamanya memang di dokumen yang masih diproses di KBRI. Di sana sangat padat, banyak yang diurus, bukan hanya dari Sumsel, tetapi juga dari Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan daerah lainnya,” ungkapnya.

Menurut perkiraan BP3MI, proses pengurusan dokumen di perwakilan RI ini dapat memakan waktu bervariasi, mulai dari 24 hari hingga satu bulan, tergantung pada kompleksitas permasalahan dokumen yang dihadapi oleh setiap individu. Pihak BP3MI Sumsel terus berupaya mempercepat proses ini dengan berkoordinasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kota Palembang.

Imbauan dan Respons Pemerintah

Video viral yang menampilkan para pemuda tersebut meminta bantuan kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjadi pemicu respons cepat dari pemerintah daerah. Dalam video tersebut, mereka secara gamblang menyatakan tidak memiliki biaya untuk kembali ke Indonesia dan memohon uluran tangan dari para pemimpin daerah. Dugaan kuat mengarah pada penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.

Menanggapi situasi darurat ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjukkan respons yang sigap. Ia telah melakukan komunikasi langsung dengan ke-15 warga Palembang yang terlantar. Laporan terbaru menyebutkan bahwa mereka kini telah berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk segera memfasilitasi proses pemulangan mereka ke Indonesia.

“Sudah kita urus, baru tersambung teleponnya. Nanti kita pulangkan ke sini,” ujar Herman Deru pada Rabu malam (18/2/2026).

Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji fantastis tanpa melalui prosedur resmi. Pentingnya memastikan setiap proses keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur yang sah dan terverifikasi adalah kunci utama untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, bahkan tindak pidana perdagangan orang.

Langkah-langkah Pemulangan dan Pencegahan

BP3MI Sumsel menegaskan bahwa setelah seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk paspor atau SPLP, serta izin keluar dari otoritas imigrasi Kamboja, dinyatakan lengkap, maka ke-15 warga Palembang tersebut akan segera diberangkatkan kembali ke Indonesia. Upaya koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan maraknya praktik penipuan tenaga kerja migran. BP3MI dan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Para pencari kerja diimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran pekerjaan, serta melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada pihak berwenang.

Proses pemulangan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan warga negara Indonesia yang ingin mencari peluang kerja di mancanegara.

Pos terkait