Berita-berita terkini pada 28 Februari 2026 menyajikan dinamika global yang kompleks, mulai dari ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang memanas, hingga peran Indonesia dalam upaya mediasi. Selain itu, isu hak asasi manusia terkait penyangkalan tragedi masa lalu juga turut menjadi sorotan. Berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang berhasil menarik perhatian publik.
Pesan Terbuka SBY di Tengah Ancaman Perang AS-Iran
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pesan terbuka yang ditujukan kepada para pemimpin dunia, khususnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, di tengah memanasnya hubungan antara kedua negara yang nyaris memicu konflik bersenjata. Pesan ini disampaikan sebelum Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran.
SBY menekankan bahwa pesan ini ditujukan kepada seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan krusial terkait perang. Ia mengingatkan para pemimpin politik akan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Lebih lanjut, SBY menyoroti aspek kemanusiaan dan moral di kalangan prajurit. Ia menyatakan bahwa para prajurit dan perwira memiliki akal sehat, keyakinan, dan harapan. Mereka siap berkorban demi negara, namun SBY mengingatkan bahwa motivasi mereka bertempur dan rela mati sangat bergantung pada pemahaman mereka mengenai tujuan perjuangan tersebut.
Mengutip sebuah kalimat yang menggugah, SBY berpesan, “Soldiers will not fight and die, unless they know what they fight and die for” (Prajurit tidak bertempur dan siap untuk mati, kecuali mereka tahu untuk apa mereka bertempur dan mati). Pesan ini disampaikan melalui akun X miliknya, @SBYudhoyono, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sebagai pengingat bagi para pemimpin untuk mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan mereka.
Kesiapan Prabowo Menjadi Mediator dalam Konflik Iran-AS
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk terbang ke Teheran dengan tujuan menjadi mediator antara Iran dan Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri beberapa jam setelah laporan mengenai serangan gabungan antara Amerika Serikat dan Israel terhadap ibu kota Iran.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri, Indonesia secara resmi mengajukan diri untuk berperan sebagai fasilitator dialog bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Pernyataan tersebut menegaskan, “Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran guna melakukan mediasi,” pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kegagalan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran, yang berujung pada kembali meletusnya konflik bersenjata. Kementerian Luar Negeri menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menunjukkan sikap menahan diri serta memprioritaskan dialog dan diplomasi sebagai solusi utama. Upaya mediasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Keterangan Ahli Menguak Fakta di Sidang Penyangkalan Pemerkosaan Massal
Dalam sebuah sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, pada 26 Februari 2026, isu hak asasi manusia kembali menjadi sorotan. Ahli Hak Asasi Manusia, Herlambang P. Wiratraman, memberikan keterangan yang menegaskan bahwa penyangkalan terhadap pemerkosaan massal yang terjadi pada tragedi 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Herlambang dihadirkan sebagai ahli oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas dalam sidang gugatan terkait pernyataan penyangkalan pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. Para penggugat dalam perkara Nomor 335/G/T991F/2025/PTUN.JKT secara khusus menghadirkan Herlambang P. Wiratraman sebagai saksi ahli dalam bidang Hak Asasi Manusia.
Dalam paparannya, Herlambang menjelaskan bahwa pernyataan Fadli Zon yang secara tegas menyatakan tidak adanya pemerkosaan massal bukanlah sekadar opini atau keputusan biasa. Pernyataan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari serangkaian proses kebijakan politik yang dijalankan oleh penyelenggara kekuasaan. Keterangan ahli ini menjadi krusial dalam upaya mengungkap kebenaran dan menegakkan hak-hak korban.





