81.134 Tiket Mudik Lebaran 2026 KAI Divre III Palembang Ludes

Antusiasme Tinggi Pemudik, Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2026 di Palembang Laris Manis

Menjelang momen Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat lonjakan signifikan dalam penjualan tiket kereta api (KA) untuk angkutan Lebaran. Hingga tanggal 29 Februari 2026, total 81.134 tiket telah berhasil terjual, menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk merayakan hari raya Idulfitri melalui transportasi kereta api.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari penjualan tiket untuk periode keberangkatan yang dimulai pada 11 Maret hingga 1 April 2026. Penjualan ini mencakup tiga rute perjalanan utama yang dioperasikan di wilayah Divre III selama masa angkutan Lebaran tahun ini.

Ketiga rangkaian KA yang menjadi primadona pemudik pada Lebaran 2026 adalah:

  • KA Bukit Serelo: Melayani rute Kertapati–Lubuklinggau pulang pergi (PP).
  • KA Rajabasa: Melayani rute Kertapati–Tanjungkarang pulang pergi (PP).
  • KA Sindang Marga: Melayani rute Kertapati–Lubuklinggau pulang pergi (PP).

Data penjualan tiket yang dirilis menunjukkan preferensi kuat masyarakat terhadap kelas ekonomi, yang menawarkan keterjangkauan harga.

  • KA Bukit Serelo mencatat penjualan yang luar biasa. Untuk relasi Kertapati–Lubuklinggau, sebanyak 14.803 tiket telah terjual, mencapai 106 persen dari kapasitas yang tersedia. Sementara itu, untuk arah sebaliknya, Lubuklinggau–Kertapati, penjualan mencapai 16.002 tiket, melampaui target dengan 114 persen.

  • KA Rajabasa juga menunjukkan performa penjualan yang sangat baik. Relasi Kertapati–Tanjungkarang berhasil menjual 20.295 tiket, atau 109 persen dari kapasitas. Angka ini semakin impresif pada relasi sebaliknya, Tanjungkarang–Kertapati, dengan 22.534 tiket terjual, mencapai 121 persen dari ketersediaan.

  • Sementara itu, KA Sindang Marga untuk relasi Kertapati–Lubuklinggau baru mencatat penjualan 4.371 tiket (46 persen), dan arah sebaliknya, Lubuklinggau–Kertapati, sebanyak 3.119 tiket (33 persen). Meskipun angka ini terlihat lebih rendah, Aida Suryanti menekankan bahwa penjualan tiket masih terus berlangsung.

“Tiket masih terus terjual karena pemesanan sudah dibuka sejak H-45 keberangkatan. Masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk merencanakan mudik maupun arus balik,” ujar Aida di Palembang. Hal ini memberikan kesempatan bagi calon penumpang untuk mendapatkan tiket sesuai dengan preferensi tanggal keberangkatan mereka.

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Tips Pemesanan

KAI memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Divre III Palembang akan terjadi pada tanggal 18 dan 19 Maret 2026. Pada periode tersebut, total penjualan tiket sementara diperkirakan mencapai 9.293 penumpang, yang setara dengan 121 persen dari kapasitas harian yang tersedia.

“Data ini dapat menjadi referensi masyarakat untuk memilih tanggal keberangkatan yang masih tersedia, khususnya pada KA Sindang Marga,” tambah Aida. Bagi pemudik yang belum mendapatkan tiket pada tanggal-tanggal favorit, KA Sindang Marga bisa menjadi alternatif yang menarik, mengingat ketersediaan tiket yang masih cukup banyak.

Untuk menghindari penipuan dan memastikan kemudahan dalam bertransaksi, KAI mengimbau seluruh calon penumpang untuk selalu melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi. Kanal resmi yang disediakan antara lain:

  • Aplikasi Access by KAI.
  • Situs web resmi kai.id.
  • Seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI.

Ketentuan Penumpang Anak

Selain informasi penjualan tiket, KAI juga mengingatkan kembali mengenai ketentuan bagi penumpang anak. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang selama perjalanan.

  • Anak usia tiga tahun ke atas diwajibkan memiliki tiket dengan tarif penuh dan berhak mendapatkan tempat duduk sendiri.
  • Anak di bawah usia tiga tahun (infant) tidak dikenakan biaya perjalanan selama dipangku oleh penumpang dewasa pendamping. Namun, terdapat beberapa ketentuan penting:
    • Maksimal hanya satu bayi yang dapat dipangku oleh satu penumpang dewasa.
    • Meskipun tidak dikenakan biaya, bayi tersebut tetap wajib didaftarkan dalam sistem pemesanan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan penumpang dewasa pendamping.

Dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, diharapkan seluruh masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan lancar dan menyenangkan bersama KAI.

Pos terkait