Pemerintah Indonesia telah secara proaktif melakukan simulasi risiko keuangan negara, yang dikenal sebagai stress test, untuk mengantisipasi potensi dampak lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Hasil simulasi dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa jika harga minyak dunia melonjak hingga mencapai US$ 92 per barel, defisit APBN berpotensi melebar signifikan menjadi 3,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melebihi batas aman fiskal yang selama ini menjadi prioritas dan dijaga ketat oleh pemerintah.
Analisis Skenario Harga Minyak Tinggi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa simulasi ini didasarkan pada skenario harga minyak yang tinggi sepanjang tahun. Perhitungan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) memang didasarkan pada rata-rata harga tahunan, sehingga fluktuasi harga yang terjadi sepanjang tahun memiliki implikasi langsung terhadap postur anggaran negara.
“Kita sudah exercise kalau harga minyak setahun rata-rata US$ 92 maka defisitnya 3,6% PDB, itu kita akan lakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi di situ,” ujar Purbaya dalam sebuah acara buka puasa bersama di kantornya.
Dalam menghadapi potensi pelebaran defisit ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Salah satu opsi utama yang dipertimbangkan adalah melakukan penghematan belanja negara. Penghematan ini akan difokuskan pada pos-pos belanja yang dampaknya dinilai relatif kecil terhadap perekonomian secara keseluruhan, guna meminimalkan efek domino negatif.
“Bisa penghematan di mana? Misalnya penghematan di program MBG,” papar Purbaya, mengindikasikan bahwa pos-pos belanja tertentu sedang dievaluasi untuk potensi efisiensi.
Pengalaman Historis Menghadapi Gejolak Harga Minyak
Meskipun skenario tersebut menghadirkan tantangan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki rekam jejak yang kuat dalam menghadapi lonjakan harga minyak global. Ia memberikan contoh periode 2012–2013, ketika harga minyak sempat melonjak drastis hingga mencapai sekitar US$ 150 per barel. Pada masa itu, ekonomi Indonesia berhasil bertahan dan tetap stabil.
Selain itu, Purbaya juga menyinggung kebijakan penyesuaian harga BBM yang pernah dilakukan pada tahun 2005, di mana harga BBM mengalami kenaikan hingga 127%. Menurutnya, kebijakan yang terkesan berat ini berhasil dijalankan dengan baik karena diimbangi oleh kebijakan lain yang secara konsisten menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Waktu itu tahun 2012-2013 harga minyak-kan sampai US$ 150, kita bisa survive. Tahun 2005, kita naikkan harga BBM sampai 127%. Kita bisa survive. Selama kebijakan lain dijaga. Jadi setiap kali ada kebijakan tertentu yang terpaksa dilakukan, pasti ada kebijakan yang lain yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. Pengalaman ini menjadi modal penting bagi pemerintah dalam merancang strategi menghadapi potensi gejolak di masa depan.
Skenario Alternatif dan Faktor Penyeimbang
Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa skenario terburuk dengan harga minyak US$ 92 per barel belum tentu menjadi kenyataan. Ia berpendapat bahwa jika harga minyak dunia berada di kisaran US$ 72 per barel, kondisi fiskal Indonesia masih dapat dikategorikan relatif aman.
Lebih lanjut, Purbaya mengemukakan bahwa tren harga minyak yang terlalu tinggi biasanya tidak bertahan dalam jangka waktu lama. Ada mekanisme pasar global yang secara alami cenderung menstabilkan harga. Ketika harga minyak mencapai level yang sangat tinggi, negara-negara produsen minyak cenderung akan meningkatkan kapasitas produksinya untuk memanfaatkan momen tersebut. Peningkatan produksi ini, ditambah dengan melambatnya permintaan global akibat daya beli yang menurun, akan secara otomatis mendorong harga minyak untuk turun kembali.
Sebagai contoh, Purbaya menyebutkan potensi peningkatan pasokan dari Amerika Serikat yang kembali membuka eksplorasi minyak di Alaska, serta potensi tambahan pasokan dari negara-negara lain seperti Venezuela.
“Kalau harga minyak terlalu tinggi masyarakat dunia tidak bisa bayar. Demand melambat, ekonomi melambat, permintaan minyak turun, harga turun lagi,” ungkap Purbaya mengenai dinamika pasar global tersebut.
Langkah Antisipasi dan Komitmen Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memproyeksikan bahwa lonjakan harga minyak global hingga sekitar US$ 90–US$ 92 per barel dapat mendorong defisit APBN Indonesia mencapai sekitar 3,6% dari PDB, apabila tidak ada penyesuaian kebijakan fiskal yang memadai.
Menanggapi proyeksi ini, Purbaya menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus menyiapkan langkah-langkah kebijakan tambahan. Fokus utama dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah menjaga stabilitas fiskal negara, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga dan tidak terhambat oleh gejolak harga komoditas energi global. Pendekatan yang seimbang antara konsolidasi fiskal dan stimulus pertumbuhan ekonomi akan menjadi kunci dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.





