Keluhan Nasabah Bank Jambi Membanjiri DPRD, Layanan ATM dan M-Banking Tak Kunjung Pulih
JAMBI – Sejumlah nasabah Bank Jambi di Kota Jambi kembali menyuarakan keluhan mereka terkait lambatnya pemulihan sistem layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking. Kondisi ini telah berlangsung lebih dari sepekan, menimbulkan antrean panjang di kantor cabang dan mengganggu aktivitas harian para nasabah, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mayoritas menggunakan bank daerah tersebut.
Menanggapi keresahan yang semakin meluas, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely, mengakui telah menerima banyak keluhan tertulis dari masyarakat. Para nasabah, yang sebagian besar adalah ASN, mengungkapkan frustrasi karena ketidakmampuan mereka untuk melakukan transaksi perbankan secara mandiri melalui ATM maupun aplikasi mobile banking.
“Kami menerima surat keluhan yang cukup banyak. Intinya, nasabah tidak bisa bertransaksi sendiri. Mereka terpaksa harus datang ke kantor cabang, mengantre panjang, yang jelas memakan waktu dan tenaga,” ujar Kemas Farid. Ia menambahkan bahwa situasi ini memaksa para pegawai untuk mengambil izin kerja hanya demi melakukan satu transaksi sederhana, yang tentu saja berdampak pada efektivitas dan kinerja mereka.
Kondisi ini, menurut Kemas Farid, sangat menurunkan kenyamanan nasabah. Dampaknya tidak hanya terasa pada efektivitas kerja, tetapi juga pada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor cabang.
Tuntutan Tindakan Konkret dari Bank Jambi
Menyikapi situasi yang mendesak ini, Kemas Farid mendesak Bank Jambi untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkret dan efektif. Salah satu langkah krusial yang diminta adalah peningkatan koordinasi intensif dengan seluruh regulator, terutama Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pemulihan operasional sistem ATM Bank Jambi agar nasabah dapat kembali bertransaksi dengan nyaman.
Selain itu, Kemas Farid menekankan pentingnya transparansi informasi dari Bank Jambi kepada masyarakat. Bank daerah tersebut diminta untuk secara terbuka menyampaikan perkembangan terkini terkait layanan operasionalnya.
“Kami meminta Bank Jambi untuk membuat langkah-langkah penanganan yang efektif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Jika perlu, lakukan ‘jemput bola’ ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun distrik atau cabang Bank Jambi. Tambah jumlah teller untuk mengurai antrean pencairan gaji ASN,” tegas Kemas Farid pada Rabu (4/3/2026).
Ia juga menyarankan agar Bank Jambi secara proaktif membangun dan menjaga komunikasi yang aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai kondisi terkini dan upaya pemulihan yang sedang dilakukan.
Latar Belakang Rapat Dengar Pendapat dan Harapan
Sebelumnya, DPRD Kota Jambi telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RDP yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, tersebut menghasilkan permintaan agar sistem layanan Bank Jambi, khususnya fitur M-Banking dan ATM yang sempat dinonaktifkan, dapat kembali normal sebelum tanggal 1 Maret 2026.
Permintaan ini sangat beralasan, mengingat awal Maret merupakan periode krusial bagi pencairan gaji para ASN. Kelancaran sistem perbankan menjadi sangat vital untuk memastikan para pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu tanpa hambatan.
DPRD Kota Jambi berharap Bank Jambi dapat segera mengatasi masalah teknis yang ada dan memulihkan seluruh layanan perbankan. Harapan besar disematkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan nasabah serta kelancaran roda perekonomian daerah.





