Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia masih tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Meskipun terjadi kenaikan signifikan, harga avtur di Indonesia tetap lebih rendah dibandingkan sejumlah negara yang memiliki biaya operasional penerbangan yang lebih tinggi.
Di Bandara International Soekarno Hatta, harga avtur untuk penerbangan domestik mengalami kenaikan sebesar 72,45%. Berdasarkan data yang dirujuk dari onesolution.pertamina.com, harga avtur pada periode 1–31 Maret 2026 mencapai Rp13.656,51 per liter. Pada bulan April 2026, harga tersebut meningkat menjadi Rp23.551,08 per liter. Sedangkan untuk penerbangan internasional, harga avtur naik dari US$ 0,742 per liter menjadi US$ 1,34 per liter, atau meningkat sebesar 80,32%.
Bahlil menegaskan bahwa meskipun harga avtur naik, kenaikan ini masih jauh lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari laman Jet A-1, harga avtur Indonesia setara dengan Australia, Bangladesh, Vietnam, Jepang, Malaysia, dan Iran, yaitu sebesar US$ 0,54 per liter. Namun, harga avtur di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara seperti Haiti, Guyana, dan Jamaica yang mencapai US$ 0,56 per liter.
Menurut Bahlil, kenaikan harga avtur di Indonesia mengacu pada pergerakan harga pasar. Hal ini terkait dengan fakta bahwa Pertamina melayani pengisian avtur untuk seluruh maskapai penerbangan di dunia. “Pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, maka mekanisme yang dijalankan itu mekanisme pasar,” ujarnya.
Selain Bandara Soekarno Hatta, kenaikan harga avtur juga terjadi di Bandara International Kualanamu. Harga avtur untuk penerbangan domestik naik sebesar 66% menjadi Rp24.819 per liter, sedangkan untuk penerbangan internasional naik 73% menjadi US$ 0,812 per liter.
Di Bandara Sepinggan Balikpapan, harga avtur untuk penerbangan internasional naik sebesar 72% menjadi US$ 1,42 per liter, sementara untuk penerbangan domestik naik 64% menjadi Rp25.142 per liter.
Tuntutan INACA terhadap Pemerintah
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional di Indonesia (INACA) menyerukan agar pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa kenaikan harga avtur sesuai dengan prediksi mereka sebelumnya. “Harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” ujarnya dalam siaran pers.
Denon menekankan bahwa kenaikan harga avtur sangat memengaruhi biaya operasional maskapai penerbangan. Sebab, bahan bakar menyumbang sekitar 40% dari total biaya yang dikeluarkan oleh maskapai. Oleh karena itu, INACA meminta pemerintah untuk segera menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dan TBA penerbangan domestik.
“Penyesuaian fuel surcharge dan TBA perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi. Dengan menjaga keselamatan penerbangan, serta menjaga finansial maskapai agar tetap bisa beroperasi,” ujarnya.
Kenaikan Harga Avtur dan Dampaknya
Kenaikan harga avtur tidak hanya berdampak pada biaya operasional maskapai, tetapi juga pada tarif tiket penerbangan. Kenaikan harga avtur yang signifikan memicu tuntutan dari kalangan industri penerbangan untuk segera melakukan penyesuaian biaya. Hal ini penting dilakukan agar maskapai tetap dapat beroperasi secara efisien dan menjaga kualitas layanan kepada para penumpang.
Selain itu, kenaikan harga avtur juga menjadi pertanda bahwa harga bahan bakar global semakin fluktuatif akibat berbagai faktor eksternal seperti konflik regional dan ketidakstabilan pasokan energi. Dengan demikian, pemerintah dan pelaku industri penerbangan harus bersiap menghadapi situasi yang semakin kompleks dalam pengelolaan biaya operasional.






