Bangkai Paus Sperma Terdampar di Kolaka: Strategi Penanganan dan Identifikasi
Sebuah insiden menyedihkan terjadi di pesisir Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, di mana bangkai seekor paus sperma ditemukan terdampar. Hewan mamalia laut raksasa ini, dengan nama latin Physeter macrocephalus, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang terkait penanganan bangkainya. Kepala Seksi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL) Sultra, Jufri, menjelaskan bahwa ada tiga metode penanganan bangkai hewan laut besar yang umum diterapkan: penguburan, pembakaran, dan penenggelaman.
Metode Penanganan Bangkai Paus
Pemilihan metode penanganan akan sangat bergantung pada kondisi lokasi terdamparnya paus.
Penguburan (Land Burial)
Metode ini dilakukan di daratan, biasanya saat kondisi air laut sedang surut. Penguburan memerlukan penggunaan alat berat untuk menggali dan menimbun bangkai paus sedalam mungkin. Kedalaman minimal yang direkomendasikan adalah 2 hingga 3 meter. Tujuan utama penguburan adalah untuk mencegah bangkai dibongkar oleh hewan liar dan agar tidak kembali hanyut terbawa oleh pasang surut air laut.Pembakaran (Incineration)
Pembakaran menjadi opsi ketika kondisi lokasi tidak memungkinkan untuk dilakukan penguburan, terutama jika area tersebut berada dalam zona pasang surut. Metode ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan penanganan yang efektif.Penenggelaman (Sea Burial)
Khusus untuk kasus di Kolaka, metode penenggelaman di laut dalam menjadi pilihan yang paling memungkinkan. Proses ini melibatkan penarikan bangkai paus ke tengah laut menggunakan kapal besar.Sebelum ditenggelamkan, langkah krusial yang harus dilakukan adalah mengeluarkan gas yang terakumulasi di dalam tubuh paus. Hal ini penting untuk menghindari risiko ledakan yang dapat membahayakan proses penanganan. Setelah gas dikeluarkan, bangkai paus akan diberi pemberat agar dapat tenggelam dengan stabil di dasar laut. Penting untuk memastikan lokasi penenggelaman berada jauh dari area aktivitas nelayan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kronologi Penemuan Paus Sperma
Bangkai paus sperma ini pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Selasa (3/3/2026) pagi, sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 Wita. Lokasi penemuan tepatnya di Pesisir Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa. Jarak antara lokasi penemuan dengan Kantor Bupati Kolaka yang beralamat di Jalan Pemuda, Desa Laloeha, Kecamatan Kolaka, adalah sekitar 12 kilometer, atau dapat ditempuh dalam waktu sekitar 20 menit berkendara.
Deskripsi Bangkai Paus dan Estimasi Ukuran
Berdasarkan penampakan awal, paus sperma yang terdampar ini memiliki panjang sekitar 8 meter. Meskipun berat pastinya belum diketahui, perkiraan umum untuk paus sperma dengan panjang 8 hingga 8,5 meter adalah lebih dari 3 ton. Ukuran ini mengindikasikan bahwa paus tersebut kemungkinan adalah individu muda atau betina berukuran kecil, mengingat paus sperma jantan dewasa dapat mencapai panjang 16 hingga 20 meter.
Kondisi bangkai paus menunjukkan adanya luka yang cukup serius. Sejumlah goresan putih terlihat memanjang di sepanjang tubuhnya yang berwarna abu-abu gelap. Tanda-tanda pendarahan juga terlihat keluar dari area mulut dan beberapa bagian tubuh lainnya, yang menyebabkan air laut di sekitarnya berubah warna menjadi kemerahan.
Koordinasi dan Upaya Evakuasi
Saat ini, BPSL tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka untuk merencanakan dan melaksanakan penanganan bangkai paus ini. Evakuasi bangkai paus sperma yang berukuran besar ini memerlukan dukungan kapal yang memadai untuk menariknya ke laut lepas dan melakukan penenggelaman sesuai prosedur.
Aksesibilitas Lokasi
Kecamatan Pomalaa dapat dijangkau melalui jalur darat dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Jaraknya diperkirakan sekitar 170 kilometer, dengan waktu tempuh melalui darat menggunakan kendaraan bermotor selama kurang lebih 5 hingga 6 jam perjalanan.





