Boraks di Frozen Food Lebaran: Dinkes Batang Temukan di Warungasem

Pengawasan Ketat Keamanan Pangan Jelang Idulfitri di Batang

Menjelang lonjakan aktivitas belanja masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan di berbagai pasar tradisional. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh komoditas yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, terutama di momen penting seperti Idulfitri.

Inspeksi dan Uji Sampel di Pasar Tradisional

Sebagai bagian dari strategi pengawasan ini, tim laboratorium daerah dikerahkan langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendalam dan pengujian sampel bahan makanan. Kegiatan ini difokuskan pada dua pasar utama, yaitu Pasar Batang dan Pasar Warungasem, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Maret 2026. Fokus pemeriksaan tertuju pada berbagai komoditas yang permintaannya cenderung meningkat drastis menjelang Idulfitri.

Beberapa jenis bahan makanan yang menjadi sasaran utama meliputi:

  • Daging giling
  • Mi basah
  • Agar-agar
  • Ikan kering

Petugas di lapangan mengambil sampel secara acak dari berbagai lapak pedagang. Sampel-sampel tersebut kemudian diuji kandungan zat-zat berbahaya yang sering kali disalahgunakan oleh oknum pedagang untuk mengawetkan atau mempercantik tampilan produk mereka. Zat-zat yang diuji meliputi formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

Penegasan Pentingnya Keamanan Pangan

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Nuridin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari program pengawasan rutin yang memang selalu diintensifkan menjelang hari-hari besar keagamaan. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mengingat aktivitas belanja masyarakat akan meningkat pesat, maka kami juga perlu memperketat pengawasan,” ujar Nuridin.

Hasil uji laboratorium cepat yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar sampel yang diperiksa dinyatakan aman dari kandungan zat berbahaya. Namun demikian, tim pengawas menemukan adanya satu produk olahan beku atau frozen food di wilayah Warungasem yang terindikasi mengandung boraks.

“Secara umum, hasil pengujian kami menunjukkan hasil yang negatif, artinya aman. Namun, kami menemukan adanya satu produk frozen food yang positif mengandung boraks. Temuan ini tentu saja langsung kami tindaklanjuti,” ungkap Nuridin lebih lanjut.

Bahaya Boraks dan Formalin dalam Makanan

Nuridin menekankan bahwa penggunaan boraks dan formalin dalam bahan makanan sama sekali tidak diperbolehkan. Kedua zat ini bersifat karsinogenik, yang berarti berpotensi menyebabkan kanker. Lebih jauh lagi, konsumsi makanan yang mengandung zat-zat berbahaya ini secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius yang membahayakan jiwa.

Pendekatan Pembinaan dan Edukasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Batang tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga sangat mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang. Pedagang yang kedapatan menjual produk yang mengandung zat berbahaya akan segera dipanggil. Mereka akan diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan tersebut, serta diminta untuk segera menarik produk berbahaya tersebut dari peredaran.

“Kami sangat mengedepankan aspek pembinaan. Harapan kami adalah para pedagang dapat memahami betul risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, sehingga mereka tidak akan lagi menjual produk semacam itu,” tegas Nuridin.

Peran Konsumen dalam Menjaga Keamanan Pangan

Selain melakukan pengawasan terhadap para pedagang, Dinas Kesehatan juga tidak lupa mengingatkan dan mengedukasi masyarakat sebagai konsumen. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan cermat saat memilih dan membeli bahan makanan, terutama yang berbentuk kemasan maupun produk olahan.

Prinsip KLIK yang dicetuskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi panduan penting bagi konsumen. Prinsip ini meliputi:

  • Kemasan: Periksa kondisi kemasan, pastikan tidak rusak, bocor, atau penyok.
  • Label: Baca informasi yang tertera pada label produk, seperti komposisi, produsen, dan informasi nutrisi.
  • Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar dari BPOM atau instansi berwenang lainnya.
  • Kedaluwarsa: Perhatikan tanggal kedaluwarsa produk untuk memastikan produk masih layak dikonsumsi.

Pengawasan keamanan pangan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sepanjang bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa meja makan masyarakat Batang tetap terbebas dari ancaman bahan kimia berbahaya, sehingga perayaan Idulfitri dapat berjalan dengan lebih aman dan sehat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Batang sangat berharap agar kolaborasi yang erat antara pemerintah, para pedagang, dan seluruh elemen masyarakat, khususnya konsumen, dapat terwujud. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar yang sehat dan aman, sehingga perayaan Idulfitri tahun ini tidak hanya menjadi momen yang meriah, tetapi juga benar-benar aman bagi kesehatan seluruh keluarga.

Pos terkait