
Bisnis minuman yang didirikan oleh Jerome Polin dan rekannya, Jehian Panangian Sijabat, akan ditutup secara permanen pada 25 April 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di Instagram, yang mengungkapkan berbagai kesalahan yang menyebabkan bisnis mereka harus berhenti beroperasi.
Bisnis yang dibentuk oleh pasangan kakak-beradik ini pertama kali diluncurkan pada 10 April 2021. Dalam narasi postingan yang dipublikasikan pada hari Sabtu (11/4), mereka menulis, “Bagi kami, ini adalah perusahaan pertama.” Namun, setelah lima tahun berjalan, akhirnya terungkap sisi gelap dari bisnis tersebut.
Kesalahan utama yang ditemukan adalah kurangnya riset mendalam terhadap mitra bisnis dan tidak rutinnya melakukan audit internal keuangan. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya masalah dalam operasional Menantea.
Beberapa masalah muncul, seperti laporan masalah dari para mitra di lapangan dan adanya tagihan supplier yang belum terbayarkan. Masalah pajak juga muncul, khususnya pada awal bisnis berdiri. Selain itu, ada indikasi adanya tindakan penipuan di dalam Menantea. Masalah ini sebelumnya pernah dibahas dalam beberapa podcast YouTube.
“Melalui proses yang panjang dan sulit, kami mencoba untuk mengobati luka-luka yang ada di Menantea,” tulis mereka dalam pengumuman tersebut.
Pihak Menantea kemudian melakukan audit investigasi bersama dengan kantor akuntan publik. Mereka juga melakukan komunikasi intensif dengan para mitra dan memberikan kompensasi kepada karyawan yang haknya belum terpenuhi. Selain itu, mereka telah melunasi tagihan bahan baku yang menunggak dan menyelesaikan hutan pajak. Penyelesaian masalah-masalah ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir.
“Dan, hampir seluruhnya kami lakukan menggunakan biaya dari kantong sendiri,” ujar keduanya.
Dari pengalaman ini, mereka memutuskan untuk menutup seluruh gerai guna menghindari terulangnya kesalahan serupa di masa depan.
Saat ini, toko Menantea yang masih buka sedang menjalani clearance sale sebagai bentuk dukungan subsidi kepada seluruh mitra. Promo ini berupa pembelian minuman dengan harga Rp 10 ribu hingga 25 April 2026.







