Bupati Natuna Bersama BPN Serahkan 325 Sertifikat Tanah ke Masyarakat Subi

Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Subi, Senin (18/9/23).

KEPRIZONE.COM, NATUNA – Bupati Natuna WAN Siswandi menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kecamatan Subi, Senin (18/9/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan secara langsung 325 sertifikat tanah kepada perwakilan penerima.

Dalam sambutanya, Bupati Wan Siswandi menyampaikan apresiasinya atas sinergi pemerintah daerah dan BPN dalam penyelenggaraan penertiban sertifikat tanah kepada masyarakat Subi.

“Sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak kepemilikan atas tanah dan mempermudah proses administrasi,” ucap Bupati.

Oleh karena itu, kata Bupati, sangat penting bagi pemilik tanah untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional.

Wan Siswandi juga menambahkan agar sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga sebaik mungkin.

“Karena pengurusannya membutuhkan waktu dan harus ke ibu kota kabupaten,” imbuh Wan Siswandi.

Pos terkait