Ancaman di Balik Mangkuk: Dapur Makan Bergizi Gratis di Aceh Tenggara Belum Penuhi Standar Higiene Sanitasi
Program Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG SPPG) yang digagas dengan niat mulia untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang memadai, kini menghadapi tantangan serius di Kabupaten Aceh Tenggara. Dari 39 dapur operasional yang tersebar di 16 kecamatan, lebih dari separuhnya terindikasi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kesehatan, termasuk keracunan makanan, mengingat standar kebersihan dan keamanan pangan belum terverifikasi secara resmi.
Temuan Mengejutkan: Mayoritas Dapur Belum Bersertifikat
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, memaparkan data yang mengkhawatirkan. Dari total 39 dapur MBG SPPG yang beroperasi, baru 19 dapur yang telah berhasil mendapatkan SLHS. Ini berarti, sebanyak 20 dapur lainnya masih beroperasi tanpa sertifikat yang menjadi bukti kelayakan higienis dan sanitasi. Rosita menegaskan bahwa dapur yang belum memiliki SLHS berisiko menimbulkan persoalan kesehatan.
“Dapur MBG yang tak memiliki SLHS tidak layak beroperasi karena tak sesuai standar,” ujar Rosita. Ia menambahkan bahwa kendala ini semakin kompleks karena dapur-dapur tersebut justru telah lebih dulu mengantongi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Anehnya, mereka memiliki izin yang lebih awal dikeluarkan pihak perizinan DPMPTSP sehingga bisa beroperasi,” tambahnya, menyoroti adanya potensi disharmoni dalam tata kelola perizinan antarinstansi.
Standar Keamanan Pangan: Bukan Sekadar Formalitas
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak bisa diremehkan. Sertifikat ini merupakan instrumen krusial yang menjamin bahwa dapur pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan sistem pengawasan yang memadai. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, standar higiene sanitasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan publik.
Tanpa SLHS, tidak ada jaminan:
- Kebersihan Dapur: Dapur mungkin tidak memenuhi standar kebersihan minimal yang diperlukan untuk mencegah kontaminasi silang.
- Keamanan Sampel Makanan: Tidak ada proses pemeriksaan sampel makanan yang disajikan untuk memastikan bebas dari bakteri berbahaya atau zat toksin.
- Sistem Pengolahan yang Aman: Verifikasi terhadap metode pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan tidak dilakukan secara ketat.
Pertanyaan Mendesak: Tata Kelola Perizinan yang Rentan
Fakta bahwa izin operasional dapat dikeluarkan sebelum rekomendasi teknis kesehatan dipenuhi menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perizinan di Kabupaten Aceh Tenggara. Bagaimana mungkin sebuah program yang menyangkut kesehatan anak-anak dapat beroperasi tanpa melalui pemeriksaan kesehatan yang memadai?
Beberapa kemungkinan yang patut dipertanyakan:
- Kelonggaran Prosedur: Apakah ada kelonggaran dalam proses penerbitan izin yang mengabaikan aspek teknis kesehatan?
- Disharmoni Antarinstansi: Apakah terjadi ketidaksesuaian atau kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan DPMPTSP dalam mengeluarkan izin?
- Penegakan Regulasi yang Lemah: Jika izin administratif dapat mendahului izin teknis, ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan regulasi menjadi rapuh. Regulasi yang ada seolah tidak ditegakkan secara konsisten.
Potensi Krisis Kesehatan Publik
Situasi ini membuka peluang terjadinya keracunan makanan massal. Satu insiden saja dapat berdampak luas, mulai dari hilangnya kepercayaan publik terhadap program pemerintah, rusaknya citra program nasional, hingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Semangat percepatan dalam program publik memang penting, namun percepatan tersebut tidak boleh mengorbankan prosedur keselamatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan anak-anak. Jika alasan di balik pembiaran ini adalah demi kelancaran distribusi makanan, maka pertanyaannya adalah: apakah kita siap menanggung risiko kesehatan jangka panjang yang mungkin muncul akibat kelalaian ini?
Langkah Perbaikan yang Mendesak
Masalah ini masih dapat diperbaiki, namun membutuhkan tindakan tegas dan segera. Dapur-dapur yang belum bersertifikat harus segera menjalani proses verifikasi. Jika terbukti belum memenuhi syarat, operasionalnya harus dihentikan sementara hingga semua standar higienis dan sanitasi terpenuhi.
Lebih baik ada jeda singkat untuk melakukan pembenahan dan memastikan standar terpenuhi, daripada menghadapi krisis kesehatan yang lebih besar akibat kelalaian. Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi simbol komitmen negara terhadap generasi masa depan yang sehat. Jangan sampai program mulia ini tercoreng akibat kelonggaran standar dan celah dalam tata kelola. Alarm telah berbunyi, dan respons ketegasan dari pemerintah daerah sangat dinantikan.





