Arah Baru Pembangunan Sulawesi Tengah: Data Menjadi Panglima, Penanganan Rumah Tidak Layak Huni sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis dengan menempatkan data sebagai fondasi utama setiap kebijakan pembangunan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sebuah arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Fokus utama yang ditekankan adalah penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pintu masuk strategis untuk menurunkan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya memiliki konsep dan inovasi yang jelas dalam setiap pelaksanaan program. Inovasi, menurutnya, tidak selalu harus berarti sesuatu yang baru atau mahal. Kuncinya adalah kemampuan inovasi tersebut dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan mampu meyakinkan para pengambil keputusan. Ia juga menggarisbawahi bahwa mencontoh praktik baik dari daerah lain bukanlah sebuah kelemahan, asalkan inovasi tersebut dapat diadaptasi dan memberikan manfaat nyata bagi Sulawesi Tengah.
Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Kuat
Salah satu poin krusial yang diangkat dalam arahan tersebut adalah perlunya perencanaan pembangunan yang tidak lagi bisa ditoleransi tanpa didukung oleh basis data yang kuat. Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan dedikasinya dalam mendalami data, bahkan hingga menghabiskan waktu di akhir pekan bersama para kepala OPD. Tujuannya adalah untuk membedah data hingga ke tingkat paling rinci, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi belaka.
“Saya sudah minta kepala OPD menelusuri data itu sedetail mungkin. Kita tidak bisa lagi mentolerir perencanaan yang tidak punya data,” tegasnya.
Upaya pendalaman data ini membuahkan temuan penting: adanya korelasi yang sangat kuat antara angka kemiskinan dan kondisi perumahan. Semakin tinggi jumlah rumah yang tidak layak huni di suatu wilayah, semakin tinggi pula angka kemiskinan di wilayah tersebut. Sebagai contoh, Gubernur memaparkan kondisi di Kota Palu, di mana angka kemiskinan relatif kecil, namun jumlah kepala keluarga yang belum memiliki rumah masih tinggi. Sebaliknya, di beberapa kabupaten lain, kepemilikan rumah secara kuantitas mungkin terlihat baik, tetapi kualitas rumah yang tidak layak justru menjadi pemicu tingginya angka kemiskinan.
RTLH: Pintu Masuk Strategis Pengentasan Kemiskinan
Temuan dari analisis data ini membawa kesimpulan yang tegas: kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kondisi rumah. Oleh karena itu, jika tujuan utamanya adalah menurunkan angka kemiskinan, maka titik masuk yang paling jelas dan efektif adalah melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pendekatan fokus pada RTLH ini dinilai akan membuka ruang intervensi lintas sektor secara terpadu. Ketika persoalan perumahan ditangani, berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, mulai dari peningkatan ekonomi, perbaikan kesehatan, akses pendidikan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perbaikan sanitasi, hingga penyediaan infrastruktur dasar, dapat diintegrasikan dalam satu sasaran yang sama. Dengan strategi terpadu ini, Gubernur sangat optimis bahwa target penurunan angka kemiskinan hingga lima persen dalam kurun waktu tiga tahun ke depan dapat tercapai.
“Inilah kenapa data itu penting. Kalau tidak dibedah, kita tidak akan pernah tahu akar masalahnya,” ujar Gubernur.
Skema Pembiayaan Gotong Royong untuk RTLH
Menyikapi kebutuhan penanganan sekitar 70 hingga 78 ribu unit RTLH di seluruh Sulawesi Tengah, Gubernur memastikan bahwa seluruh kabupaten dan kota telah sepakat untuk menjalankan skema pembiayaan bersama. Pembiayaan ini akan dilakukan secara gotong royong, melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan dari sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengumpulkan seluruh bupati dan kepala perangkat daerah terkait untuk menyepakati pembagian tanggung jawab yang proporsional dalam pembiayaan ini. “Kalau datanya sudah dicek dan benar, semua orang harus pakai data ini. Tidak boleh lagi ada anggaran yang bias ke mana-mana,” tegasnya.
Untuk menjamin ketepatan sasaran kebijakan, validasi data RTLH akan dilakukan secara menyeluruh. Kerja sama dengan perguruan tinggi atau konsultan profesional akan dilibatkan dalam proses ini. Gubernur menekankan bahwa setelah data dinyatakan akurat, seluruh kebijakan dan program pembangunan wajib mengacu pada satu data yang sama. Hal ini penting untuk menghindari bias anggaran dan memastikan bahwa bantuan serta program benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Digitalisasi dan Kedekatan Sosial sebagai Penguat Sistem
Menutup arahannya, Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan urutan kerja yang harus dipahami oleh seluruh OPD: data sebagai dasar, inovasi sebagai solusi, dan digitalisasi sebagai penguat sistem. Dengan mengadopsi digitalisasi, kebijakan pembangunan akan menjadi lebih mudah diperbarui, terintegrasi, dan dapat dikawal secara berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan jajaran pemerintah untuk tetap menjaga kedekatan sosial dengan masyarakat. Berbagai agenda kebersamaan, termasuk rencana pelaksanaan buka puasa bersama secara massal dalam waktu dekat, menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan rakyat. Pendekatan yang berakar pada data, didukung oleh inovasi, diperkuat oleh digitalisasi, dan diiringi dengan kedekatan sosial, diharapkan akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi pembangunan Sulawesi Tengah.





