Pengawasan Ketat Penggunaan Dana Bencana: Seruan untuk Akuntabilitas dan Pemberdayaan Lokal
BANDA ACEH – Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melanda Sumatera, khususnya Aceh, muncul seruan tegas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Golkar, Khalid. Ia mengingatkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tidak menyalahgunakan dana bencana. Penekanan utama adalah agar dana yang dialokasikan untuk penanganan kedaruratan dan pemulihan tidak disimpangkan untuk pembayaran tunjangan atau biaya perjalanan dinas para pejabat negara.
Khalid menegaskan bahwa fungsi pejabat dalam survei dan monitoring lapangan seharusnya tidak dibebankan pada dana bencana. “Karena pejabat melakukan survei, monitoring lapangan, kemudian tunjangannya atau biaya perjalanan dinasnya dibebankan ke dana bencana,” ujar Khalid, menekankan pentingnya ketepatan sasaran alokasi dana.
Ia berargumen bahwa penggunaan dana bencana harus benar-benar difokuskan untuk pemulihan agar prosesnya dapat berjalan cepat dan efektif. “Ini kerja-kerja kemanusiaan, lho. Kita harus bekerja ikhlas untuk memulihkan Aceh pascabencana. Jangan ada yang ambil keuntungan dalam bencana,” tambahnya, menyuarakan keprihatinan atas potensi penyelewengan.
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Pengawasan Dana Bencana
Menyadari potensi penyalahgunaan anggaran, Khalid secara eksplisit meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan pemantauan ketat terhadap penggunaan alokasi dana bencana.
“Bukan tidak mungkin anggaran bencana ditilep, disalahgunakan. Ini yang harus kita awasi dari sekarang agar tidak menimbulkan masalah lain ke depan,” harapnya. Pengawasan yang proaktif diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berkontribusi pada pemulihan korban dan infrastruktur yang terdampak.
Fokus pada Pemulihan, Hindari Distraksi Media Sosial
Selain isu pengawasan dana, Khalid juga menyerukan agar semua pihak, terutama pejabat negara, menghentikan respons yang berlebihan terhadap berbagai persoalan yang muncul di media sosial. Fokus utama pemerintah saat ini, menurutnya, seharusnya tertuju pada upaya pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor.
Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan konsentrasi penuh pada tugas-tugas pemulihan yang mendesak, alih-alih terperangkap dalam perdebatan atau klarifikasi yang mungkin memakan waktu dan energi berharga.
Melibatkan Pengusaha Lokal dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Salah satu poin penting yang diangkat Khalid adalah perlunya pelibatan pengusaha lokal dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Ia meminta Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh pemerintah maupun DPR RI untuk mengutamakan partisipasi pelaku usaha di daerah.
Menurutnya, pembangunan kembali Aceh harus mengedepankan skema padat karya dan pelibatan masyarakat sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Dengan demikian, pengusaha lokal dan masyarakat umum dapat turut serta aktif dalam proses pembangunan daerah mereka.
“Saya selaku anggota DPRA mendukung gagasan teman-teman Gapensi yang meminta pemerintah melibatkan pengusaha atau kontraktor lokal dalam masa recovery atau pemulihan,” katanya.
Khalid menjelaskan bahwa pengusaha lokal juga merupakan korban dari bencana ini. Banyak dari mereka yang memiliki peralatan berat namun kini tidak dapat beroperasi karena kerusakan akibat bencana. Memberikan kesempatan kepada mereka untuk terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya membantu memulihkan bisnis mereka, tetapi juga mempercepat proses pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
Dampak Ekonomi dan Pentingnya Skema Padat Karya
Khalid memprediksi bahwa tingkat inflasi di Aceh akan mengalami kenaikan di masa mendatang. Hal ini disebabkan oleh hilangnya sumber mata pencaharian warga, seperti sawah dan perkebunan, serta minimnya kesempatan kerja pascabencana.
“Tapi dengan adanya pekerjaan pada masa rehab rekon, setidaknya ekonomi masyarakat bisa pulih dan kehidupan masyarakat akan normal kembali. Disinilah penting skema padat karya,” terang politisi Golkar ini.
Ia menekankan bahwa skema padat karya akan memberikan solusi ganda: menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat korban bencana dan menggerakkan kembali roda ekonomi lokal melalui proyek-proyek rehabilitasi dan rekonstruksi.
Mencegah Masyarakat Menjadi Penonton di Daerah Sendiri
Khalid juga berharap agar masyarakat korban bencana dilibatkan secara aktif dalam masa transisi pemulihan. Ia tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di tanah air mereka sendiri.
“Kita bisa lihat saat pembangunan huntara (hunian sementara) di Aceh Tamiang yang dibangun Danantara, dan lembaga lain, pekerjanya dari luar Aceh, bahkan ada dari pulau Jawa. Kita tidak ingin masyarakat kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Pengalaman masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami Aceh menjadi pelajaran berharga. Khalid mengingatkan bahwa pada masa itu, dari anggaran lebih dari Rp 400 triliun yang dikucurkan untuk Aceh, hanya sebagian kecil yang berputar di masyarakat lokal, terutama untuk pembelian material dasar seperti batu bata dan pasir. Sebagian besar anggaran lainnya dibelanjakan di luar Aceh.
“Jangan sampai anggaran rehab-rekon yang besar, tapi yang berputar di masyarakat hanya untuk beli batu bata dan pasir. Sedangkan lainnya dibelanjakan di luar Aceh,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang lebih berpihak pada ekonomi lokal dalam setiap program pemulihan pascabencana.






