Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan Dewan Perdamaian, atau yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP). Menurut pandangannya, keanggotaan dalam organisasi ini lebih banyak mendatangkan kerugian dibandingkan keuntungan bagi Indonesia.
Hasanuddin berargumen bahwa keputusan untuk tetap bertahan dalam BoP, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, justru mengancam integritas politik luar negeri Indonesia. Lebih jauh lagi, hal ini dianggap menyalahi prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip politik bebas aktif, yang berarti tidak memihak pada blok atau kekuatan tertentu.
“Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa, 3 Maret 2026.
Lima Alasan Mendesak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Menurut Hasanuddin, terdapat lima alasan krusial yang mendasari desakan agar Indonesia segera menarik diri dari BoP. Langkah ini penting demi menjaga konsistensi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang teguh oleh Indonesia.
Mencederai Prinsip Politik Bebas Aktif: Partisipasi Indonesia dalam BoP dinilai telah mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif. Hal ini dikarenakan Indonesia terlihat semakin merapat pada kubu Amerika Serikat dan Israel, yang dinilai memiliki peran dalam penjajahan terhadap Palestina.
Serangan gabungan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari lalu, semakin mempertegas isu invasi yang dikecam oleh komunitas internasional. “Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tercermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain,” tegas Hasanuddin, seorang purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Persepsi Ketidaktegasan dan Komitmen Lemah: Sikap pemerintah Indonesia yang dinilai tidak tegas dalam mengutuk agresi militer tersebut dianggap sebagai bukti bahwa Indonesia telah berpihak pada Amerika Serikat dan Israel, ketimbang Iran. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa Indonesia memiliki komitmen yang lemah terhadap penghormatan kedaulatan negara lain. Jika pemerintah ingin mencegah persepsi ini semakin berkembang, Hasanuddin mengusulkan agar alasan ini dijadikan dasar untuk keluar dari BoP.
Memperburuk Hubungan dengan Rakyat Palestina: Posisi Indonesia yang dianggap tidak netral dan tidak konsisten dalam BoP berpotensi memperburuk pandangan rakyat Palestina terhadap Indonesia. Situasi ini dapat menimbulkan masalah serius bagi prajurit TNI yang nantinya mungkin dikirim ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional.
Hasanuddin memprediksi bahwa mobilisasi TNI ke wilayah tersebut kemungkinan besar akan mendapat penolakan dari masyarakat Palestina. “Sejak dua pekan lalu, ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
Potensi Pemborosan Anggaran Negara: Masih berkaitan dengan isu pengiriman pasukan, Hasanuddin melihat adanya potensi pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika dana dialokasikan untuk mendanai operasional TNI yang dikirim ke Gaza. Mengingat minimnya urgensi pengiriman TNI, ia berpendapat bahwa kondisi fiskal negara bisa tertekan jika rencana tersebut tetap dilanjutkan.
Padahal, menurutnya, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menggunakan anggaran, terutama setelah invasi Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang berdampak pada ketidakpastian ekonomi global.
Risiko Terjebak dalam Geopolitik Timur Tengah: Lebih lanjut, Hasanuddin mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan dalam BoP karena Indonesia sangat berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang membahayakan dan tidak menguntungkan.
Ia menekankan bahwa menarik diri dari BoP tidak berarti Indonesia akan mengabaikan isu perdamaian dunia. Sebaliknya, langkah ini justru akan mengembalikan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri yang independen, bebas aktif, dan selalu berpihak pada kedaulatan setiap bangsa.
“Indonesia sudah terlanjur masuk ke dalam BoP. Namun daripada berlarut-larut dan menimbulkan persoalan yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk keluar,” pungkas Hasanuddin.





