DPRD Nganjuk & Kang Marhaen: Penguatan BUMD Jadi Agenda Utama Paripurna

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk: Fokus Penguatan BUMD dan Revitalisasi Tata Ruang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan rapat paripurna yang strategis pada Selasa, 3 Maret 2026. Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, didampingi oleh Wakil Ketua Ulum Basthomi dan Endah Sri Murtini, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan. Tak ketinggalan, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, beserta jajaran pemerintah daerah turut hadir, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas agenda pembangunan daerah.

Agenda rapat paripurna kali ini sangat padat dan krusial, mencakup beberapa poin utama yang akan membentuk arah kebijakan dan pembangunan Kabupaten Nganjuk ke depan. Salah satu agenda yang dibahas adalah laporan dari Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD untuk tahun 2027. Laporan ini menjadi fondasi penting dalam merencanakan program kerja legislatif yang terarah dan efektif. Selain itu, rapat juga membahas pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, yang merupakan produk hukum internal dewan untuk menunjang operasional dan fungsi legislatif. Poin krusial lainnya adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.

Salah satu fokus utama yang diangkat dalam rapat adalah pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu pilar utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Nganjuk, yang akrab disapa Kang Marhaen, memaparkan secara rinci strategi dan urgensi penguatan BUMD.

Kinerja BUMD: Antara Keuntungan dan Tantangan

Dalam paparannya, Bupati menyoroti beberapa BUMD yang menjadi perhatian khusus, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Energi (PDAU), serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Anjuk Ladang. Kinerja BUMD ini menjadi indikator penting dalam keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola aset dan sumber daya yang dimiliki.

  • PDAM Anjuk Ladang: Perusahaan daerah ini menunjukkan kinerja yang positif, berhasil mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 3,9 miliar pada tahun sebelumnya. Angka ini mengindikasikan efektivitas pengelolaan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
  • BPR Anjuk Ladang: BPR Anjuk Ladang juga mencatatkan keuntungan yang signifikan, yaitu sebesar Rp 1,470 miliar. Lebih dari setengah keuntungan tersebut, tepatnya 55 persen, telah disetorkan sebagai dividen kepada Pemerintah Daerah, memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.
  • PDAU: Namun, tidak semua BUMD menunjukkan performa gemilang. PDAU dilaporkan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan bahkan tercatat mengalami kerugian sekitar Rp 128 juta berdasarkan perhitungan tahun sebelumnya.

Menanggapi kondisi ini, Bupati menekankan bahwa BUMD merupakan “perusahaan pelat merah” yang memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara teknokratis, didasarkan pada kajian investasi yang matang dan profesional. Hal ini penting untuk memastikan BUMD dapat beroperasi secara efisien, memberikan keuntungan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah, bukan justru menjadi beban.

Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Revitalisasi RTRW

Selain isu BUMD, rapat paripurna juga membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Regulasi ini dinilai sangat vital dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang berkelanjutan. Pengelolaan BMD yang baik akan memastikan aset-aset daerah dimanfaatkan secara optimal dan transparan, serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Dalam konteks ini, Bupati menegaskan komitmen untuk tidak memberlakukan kebijakan sewa aset daerah yang melebihi lima tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan kekayaan daerah, memastikan bahwa aset-aset strategis tetap dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik dalam jangka panjang.

Agenda penting lainnya yang dibahas adalah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bupati menyampaikan bahwa RTRW yang lama dinilai belum sepenuhnya memuaskan karena belum mengakomodasi variabel-variabel strategis yang berkembang, seperti keberadaan jalan tol yang memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah. Oleh karena itu, penyusunan RTRW yang baru menjadi prioritas.

Penyusunan RTRW baru ini harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang komprehensif, meliputi:
* Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS): Memastikan pembangunan selaras dengan kelestarian lingkungan.
* Aspek Kebencanaan: Mengantisipasi dan memitigasi risiko bencana di wilayah Kabupaten Nganjuk.
* Status Tanah: Melalui koordinasi yang erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kejelasan status kepemilikan lahan.
* Sinkronisasi dengan Kementerian PUPR: Menyelaraskan rencana tata ruang dengan kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.

“RTRW harus menjawab perkembangan baru. Termasuk dampak jalan tol dan aspek lingkungan hidup,” tegas Bupati, menggarisbawahi perlunya adaptasi terhadap perubahan zaman dan tantangan yang ada.

Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pembentukan Pansus

Di samping isu ekonomi dan tata ruang, rapat paripurna juga memberikan perhatian khusus pada aspek sosial. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi agenda yang dibahas dan akan terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial seluruh lapisan masyarakat. Perlindungan hak-hak perempuan dan anak dianggap sebagai elemen fundamental dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.

Rapat paripurna diakhiri dengan sebuah keputusan penting, yaitu pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD. Keputusan ini juga mencakup pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Raperda-Raperda yang diajukan. Pembentukan Pansus ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mendalami dan menggodok setiap Raperda agar dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Nganjuk.

Pos terkait