Penertiban Minuman Keras di Kepulauan Selayar: Upaya Menjaga Ketertiban Selama Ramadan
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, secara tegas mengambil tindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di Kecamatan Benteng. Operasi penertiban yang dilaksanakan pada Senin malam, 2 Maret 2026, berhasil mengamankan dua orang terduga penjual tuak. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap peningkatan kasus kriminalitas yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya di momen bulan suci Ramadan.
Dua individu tersebut kedapatan menjual minuman keras yang dikenal sebagai tuak. Minuman ini merupakan salah satu warisan budaya kuliner Nusantara, yang dibuat melalui proses fermentasi alami dari berbagai sumber seperti nira pohon aren, kelapa, atau siwalan. Kadang-kadang, beras juga ditambahkan dalam proses pembuatannya untuk meningkatkan cita rasa dan kandungan alkoholnya. Secara umum, tuak memiliki kadar alkohol yang relatif ringan, berkisar antara 3 hingga 8 persen volume alkohol (ABV). Minuman ini memiliki akar budaya yang kuat di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Bali, dan Toraja, serta populer di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Tuak sering kali menjadi bagian dari acara sosial, perayaan adat, atau sekadar dinikmati sebagai minuman sehari-hari.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita dua jeriken yang berisi tuak. Perkiraan total volume minuman keras yang disita mencapai sekitar 10 liter. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Markas Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
Latar Belakang Operasi: Menekan Kriminalitas Akibat Miras
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Kepulauan Selayar bersama Tim Resmob ini bukan tanpa alasan. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan. Instruksi ini dikeluarkan menyusul terjadinya insiden penganiayaan yang menggunakan senjata tajam di Kecamatan Bontosikuyu. Dugaan kuat menyebutkan bahwa konsumsi minuman keras menjadi pemicu utama di balik peristiwa kriminal tersebut.
Menanggapi hal ini, patroli rutin yang bersifat preventif dan represif ditingkatkan, dengan fokus pada titik-titik yang diidentifikasi sebagai daerah rawan peredaran minuman keras dan potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas dalam patroli ini antara lain Jalan Mappa Toba dan Jalan Pahlawan yang berlokasi di wilayah Bonea, Kecamatan Benteng.
Strategi Penegakan Hukum: Pencegahan dan Penindakan
Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar, AKP Abdul Malik, menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan dalam patroli ini bersifat ganda, yaitu pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). “Petugas kami terlebih dahulu melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan minuman keras sebelum akhirnya melakukan tindakan penindakan secara langsung,” ujar AKP Abdul Malik pada Senin malam. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menekan peredaran miras sebelum eskalasi masalah terjadi.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan dan ketanggapan personel di lapangan dalam melaksanakan tugas. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk memerintahkan pelaksanaan kegiatan serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar. Perhatian khusus diberikan kepada Kecamatan Bontosikuyu, yang belakangan ini kerap dilaporkan menjadi lokasi terjadinya tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban
AKBP Didid Imawan menekankan bahwa penertiban peredaran minuman keras akan terus digencarkan sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Hal ini menjadi semakin krusial, terutama di bulan suci Ramadan, di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa dan membutuhkan suasana yang tenang serta damai. Dengan meminimalisir peredaran miras, Polres Kepulauan Selayar berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh lapisan masyarakat.





