Pemindahan Narapidana Narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan
Pada Jumat (19/12/2025), dua narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan. Proses ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang lebih terukur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Dua narapidana yang dipindahkan adalah Donny Martinus Samad dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.
Persiapan dan Proses Pemindahan
Sebelum proses pemindahan dimulai, tim melakukan persiapan serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan. Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta, dengan bantuan jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Wates untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan.
Pengamanan Maksimal Selama Proses Pemindahan
I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Tim pengawalan terdiri dari dua orang petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, dua petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal, serta dua personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.
Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan tertib dan lancar.
Komitmen Terhadap Sistem Pemasyarakatan yang Profesional
I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis.
Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan dan efektivitas sistem pemasyarakatan di provinsi Kalimantan Tengah. Proses pemindahan yang dilakukan secara terencana dan terkoordinasi mencerminkan komitmen pihak terkait dalam menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan profesionalisme.





