Kapan Hasil TKA SD 2026 Diumumkan? Ini Jadwalnya!

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa Kelas 6 SD/MI/sederajat

Siswa kelas 6 SD/MI/sederajat mulai mengikuti pelaksanaan utama Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada hari ini, Senin 20 April 2026. Pelaksanaan utama TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2026 mendatang. Hasil dari TKA ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan siswa ke SMP melalui jalur prestasi, sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Jadwal Pengumuman Hasil TKA

Hasil TKA akan diumumkan pada 26 Mei 2026. Sebelum pengumuman resmi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, pelaksanaan susulan TKA akan dilaksanakan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Setelah itu, proses pengolahan hasil TKA akan berlangsung dari 20 hingga 24 Mei 2026.

Tata Tertib Pelaksanaan TKA

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan TKA, peserta diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa aturan penting yang harus dipatuhi:

  • Membawa kartu peserta TKA pada saat pelaksanaan tes
  • Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum TKA dimulai
  • Toleransi keterlambatan maksimal 15 (lima belas) menit setelah tes dimulai dan dapat mengikuti tes setelah diizinkan oleh pengawas ruang
  • Memasuki ruang TKA sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah disiapkan
  • Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA
  • Mengumpulkan tas, buku, perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya di tempat yang disediakan
  • Memastikan identitas yang tertera pada kartu login dari pengawas ruang sudah sesuai
  • Mengisi daftar hadir
  • Mengisi kolom nama peserta dan tanggal lahir yang sesuai dengan data identitas diri setelah masuk ke dalam aplikasi asesmen
  • Mengikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, dan tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apa pun
  • Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang
  • Selama TKA berlangsung, dilarang:
  • membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
  • melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA
  • menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
  • menggunakan joki dalam mengikuti TKA
  • Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas ruang apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung
  • Dilarang merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian


Pos terkait