Jaringan Narkoba Bima: Terungkapnya Bandar ‘Boy’ dan Peran Mantan Kapolres
Kasus peredaran gelap narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, semakin menyeruak ke permukaan dengan terungkapnya satu lagi bandar besar yang beroperasi di wilayah tersebut. Setelah penangkapan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, kini polisi memburu sosok bernama Boy, yang diduga kuat memiliki jaringan serupa dan mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Keberadaan Boy sebagai bandar narkoba lain yang terlibat dalam jaringan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Iya lagi kami kejar. Boy, namanya (bandar narkoba itu) Boy,” tegas Brigjen Eko, menggarisbawahi pentingnya penangkapan buronan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Elhaj, menambahkan bahwa peran Boy sangat mirip dengan Ko Erwin. Keduanya aktif mengedarkan narkoba di Bima Kota. Yang lebih mengkhawatirkan, peredaran barang haram ini diduga kuat mendapat ‘beking’ dari mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, serta anak buahnya, Malaungi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
Identitas Misterius Sang Buronan: ‘Boy’ yang Belum Teridentifikasi
Salah satu kendala utama dalam perburuan Boy adalah identitas aslinya yang masih misterius. Hingga kini, tim penyidik belum berhasil menggali secara pasti siapa sosok di balik nama samaran ‘Boy’. Malaungi, mantan perwira polisi yang kini terlibat dalam kasus ini, hanya mengenal bandar tersebut dengan nama Boy. Ia mengaku tidak mengetahui nama asli atau identitas lengkap dari sang bandar.
“Jadi B (Boy) itu kendalanya tentunya identitas aslinya yang kami harus temukan. Supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan. Malaungi memang kenal (Boy). Tapi, dia tahunya hanya nama Boy. Tidak tahu nama aslinya,” jelas Kombes Roman Elhaj.
Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba ini, yang mampu menyembunyikan identitas para bandarnya demi kelancaran operasi. Polisi kini tengah berupaya keras untuk mengungkap identitas asli Boy agar penangkapan dapat dilakukan tanpa kesalahan prosedural.
Kronologi Penangkapan Ko Erwin: Aksi Kejar-kejaran di Laut
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada penangkapan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Bandar narkoba ini berhasil diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2). Penangkapan ini tidak berjalan mulus, bahkan diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dramatis di laut.
Erwin mencoba melarikan diri setelah gerak-geriknya di Bima Kota terendus oleh pihak kepolisian. Namun, pelariannya berakhir setelah tim gabungan berhasil menangkapnya. Ia kemudian dibawa ke Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ko Erwin diduga kuat berperan penting dalam jaringan perdagangan dan peredaran gelap narkotika di Bima Kota. Dugaan polisi semakin kuat ketika mereka menemukan indikasi aliran dana dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk menyuap aparat kepolisian.
“Yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso pada Jumat (27/2).
Peran Bareskrim Polri dan Tim Gabungan
Menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aliran dana dan upaya pelarian Ko Erwin ke luar negeri, Bareskrim Polri langsung turun tangan. Tim Gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, bersama dengan Satgas NIC yang dikendalikan oleh Kombes Kevin Leleury, segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Mereka mendalami peran berbagai pihak yang diduga turut membantu pelarian Erwin. Melalui kerja keras dan strategi yang matang, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Ko Erwin, menghentikan salah satu mata rantai penting dalam jaringan narkoba di Bima.
Kasus ini terus berkembang, membuka tabir lebih luas mengenai jaringan narkoba yang kompleks dan melibatkan oknum aparat. Perburuan terhadap bandar ‘Boy’ menjadi prioritas utama polisi saat ini, demi memutus peredaran narkoba secara tuntas di wilayah Bima dan sekitarnya.





