Ekspor Ikan RI: Gebrakan ke China & Turki

KKP Perluas Akses Pasar Perikanan Global: 57 Unit Pengolahan Ikan Raih ‘Approval Number’ untuk Ekspor ke Turki dan Tiongkok

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya membuka dan memperluas pasar produk perikanan Indonesia di kancah internasional. Inisiatif terbaru ini membuahkan hasil signifikan dengan tercapainya kesepakatan penting dengan otoritas kompeten dari dua negara besar, yaitu Turki dan Tiongkok. Kesepakatan ini memungkinkan diterbitkannya approval number atau nomor persetujuan untuk total 57 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang diusulkan oleh KKP.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa dengan adanya approval number ini, 57 unit usaha perikanan tersebut kini berhak untuk melaksanakan kegiatan ekspor ikan serta berbagai produk perikanan lainnya ke pasar Turki dan Tiongkok.

Proses pengusulan UPI ke kedua negara ini tidaklah sederhana. Badan Mutu KKP telah bekerja keras dan bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan ini. Pengusulan yang dilakukan bukan sekadar daftar nama, melainkan melalui tahapan verifikasi teknis yang ketat serta pengisian kuesioner yang dipersyaratkan oleh otoritas kompeten Turki dan Tiongkok. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa UPI yang diusulkan benar-benar telah memenuhi standar internasional, termasuk sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) serta penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan produk perikanan yang berasal dari Indonesia.

Rincian Persetujuan Ekspor:

  • Untuk Pasar Turki:
    Dari total 56 UPI yang diajukan kepada otoritas Turki, sebanyak 52 UPI telah berhasil mendapatkan approval number. Empat UPI sisanya masih dalam tahap proses verifikasi lebih lanjut.

  • Untuk Pasar Tiongkok:
    Sebanyak lima UPI yang diajukan ke Tiongkok langsung mendapatkan persetujuan. Dengan demikian, total lima UPI telah memperoleh approval number dari otoritas Tiongkok.

Ishartini menekankan urgensi dan signifikansi pengusulan approval number ke Turki. Hal ini mengingat otoritas Turki akan segera mengimplementasikan sistem baru untuk proses impor mereka, yang dikenal sebagai Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau TROIS. Dalam sistem baru ini, hanya perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan atau approval number dan terdaftar dalam sistem TROIS yang diizinkan untuk melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke negara tersebut.

Potensi Pasar dan Komoditas Unggulan

Pasar Turki dinilai sebagai salah satu pasar yang sangat prospektif bagi produk perikanan Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, tujuh besar produk perikanan yang berhasil diekspor ke Turki meliputi cakalang, tuna, carrageenan, sarden, lemuru, gurita, dan olahan rumput laut. Total volume ekspor ketujuh komoditas ini mencapai 2.600 ton dengan nilai mencapai 4,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp 78,6 miliar.

Sementara itu, pasar Tiongkok juga menunjukkan potensi yang luar biasa. Hingga saat ini, tercatat ada 1.080 jenis komoditas perikanan yang berhasil diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kinerja ekspor ke Tiongkok pada tahun 2025 sangat mengesankan, dengan volume mencapai 491.528 ton dan nilai total sebesar 1.040.346.614 dolar AS, atau sekitar Rp 17,46 triliun.

Sepuluh komoditas perikanan utama yang mendominasi ekspor ke Tiongkok antara lain:

  • Frozen squid (cumi beku)
  • Eucheuma cottonii seaweed (rumput laut jenis Eucheuma cottonii)
  • Gracilaria seaweed (rumput laut jenis Gracilaria)
  • Frozen ribbon fish (ikan layang beku)
  • Eucheuma cottonii
  • Dried Eucheuma cottonii seaweed (rumput laut Eucheuma cottonii kering)
  • Dried Gracilaria seaweed (rumput laut Gracilaria kering)
  • Eucheuma spinosum
  • Frozen leather jacket fish (ikan ekor kuning beku)
  • Frozen croaker fish (ikan kurisi beku)

Komitmen KKP Terhadap Penjaminan Mutu dan Diversifikasi

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, secara konsisten menekankan pentingnya penjaminan mutu dan diversifikasi dalam sektor perikanan. Upaya ini krusial untuk menjaga keberlangsungan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi yang dimaksud mencakup tidak hanya jenis komoditas yang diekspor, tetapi juga perluasan daerah atau negara tujuan ekspor. Dengan terus membuka akses pasar baru dan memastikan kualitas produk yang tinggi, KKP bertekad untuk terus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Pos terkait