Emas Antam Mengalami Penurunan Signifikan, Simak Rincian Harganya
Pasar emas kembali bergejolak, kali ini dengan kabar kurang menyenangkan bagi para investor. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan tajam pada Rabu, 4 Maret 2026. Data yang dihimpun pada pukul 08.50 WIB menunjukkan bahwa harga emas Antam per gram kini menyentuh angka Rp 3.045.000. Penurunan ini mencapai Rp 77.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 3.122.000 per gram.
Fenomena penurunan harga ini tidak hanya berlaku untuk pembelian emas baru, tetapi juga merambah pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam juga tercatat mengalami koreksi, kini berada di angka Rp 2.794.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga emas Antam memiliki karakteristik yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun faktor domestik lainnya.
Implikasi Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Selain fluktuasi harga, penting bagi para investor dan calon pembeli emas untuk memahami implikasi perpajakan yang menyertai setiap transaksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan potongan pajak yang berlaku untuk semua jenis emas Antam, terlepas dari gramasi yang dipilih, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Khusus untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak yang lebih spesifik. Apabila nilai transaksi buyback melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini berbeda antara pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan non-NPWP. Pemegang NPWP akan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 3 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Bagi Anda yang berencana untuk berinvestasi atau melakukan pembelian emas, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada laman Logam Mulia per tanggal yang disebutkan:
- Harga Emas 0,5 gram: Rp 1.572.500
- Harga Emas 1 gram: Rp 3.045.000
- Harga Emas 2 gram: Rp 6.030.000
- Harga Emas 3 gram: Rp 9.020.000
- Harga Emas 5 gram: Rp 15.000.000
- Harga Emas 10 gram: Rp 29.945.000
- Harga Emas 25 gram: Rp 74.737.000
- Harga Emas 50 gram: Rp 149.395.000
- Harga Emas 100 gram: Rp 298.712.000
- Harga Emas 250 gram: Rp 746.515.000
- Harga Emas 500 gram: Rp 1.492.820.000
- Harga Emas 1.000 gram: Rp 2.985.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Selain ketentuan pajak pada transaksi buyback, proses pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Ketentuan ini juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya adalah 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang menyatakan bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi. Pemahaman yang baik mengenai aturan pajak ini akan membantu investor dalam melakukan perencanaan keuangan yang lebih matang dan menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini tentu menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar. Analis pasar menyarankan agar investor tetap cermat dalam mengambil keputusan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro dan mikro yang dapat memengaruhi nilai emas.
Beberapa faktor yang umumnya memengaruhi harga emas antara lain:
- Kebijakan Moneter Bank Sentral: Perubahan suku bunga acuan oleh bank sentral di negara-negara besar seperti Amerika Serikat (The Fed) seringkali berdampak langsung pada harga emas. Kenaikan suku bunga cenderung membuat emas kurang menarik dibandingkan instrumen investasi lain yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
- Inflasi: Emas secara tradisional dianggap sebagai hedge atau pelindung nilai terhadap inflasi. Ketika tingkat inflasi meningkat, daya beli uang tunai menurun, sehingga banyak investor beralih ke emas untuk menjaga nilai aset mereka.
- Ketidakpastian Geopolitik: Konflik internasional, ketegangan politik, atau ketidakstabilan ekonomi global dapat meningkatkan permintaan terhadap emas sebagai aset aman (safe haven). Investor cenderung mencari aset yang dianggap lebih stabil di tengah ketidakpastian.
- Kekuatan Dolar Amerika Serikat: Emas umumnya diperdagangkan dalam dolar AS. Ketika dolar menguat, harga emas cenderung melemah karena menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain untuk membelinya. Sebaliknya, pelemahan dolar bisa mendorong kenaikan harga emas.
- Permintaan Fisik: Permintaan dari industri perhiasan dan sektor industri lainnya, serta permintaan dari bank sentral di berbagai negara untuk cadangan devisa mereka, juga turut memengaruhi harga emas.
Dengan adanya penurunan harga emas Antam saat ini, investor perlu melakukan evaluasi ulang terhadap strategi investasi mereka. Memantau perkembangan pasar secara berkala dan memahami regulasi yang berlaku adalah kunci untuk memaksimalkan potensi keuntungan dan meminimalkan risiko dalam investasi emas.





