Kejutan dan Dukungan Fairuz A Rafiq atas Penangkapan Kakaknya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan pemerintahan. Aktris Fairuz A Rafiq mengaku sangat terkejut mendengar penangkapan kakak kandungnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret 2026. Sebagai seorang adik, Fairuz mengungkapkan bahwa peristiwa ini ia anggap sebagai takdir dan bentuk kasih sayang Tuhan.
Ditemui di kawasan Depok, Fairuz menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui aktivitas maupun permasalahan hukum yang kini sedang menjerat sang kakak. Ia mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus yang membuat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” ungkap Fairuz A Rafiq saat ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026).
Fairuz menilai bahwa kakaknya memiliki kehidupan dan kesibukan masing-masing, sehingga ia tidak pernah sepenuhnya mengetahui apa yang dilakukan oleh Fadia hingga akhirnya berurusan dengan hukum. “Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” jelasnya.
Meskipun terkejut, Fairuz A Rafiq memberikan penghormatan kepada kakaknya karena telah menjalani prosedur dengan baik, termasuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya,” ujar Fairuz.
Bagi Fairuz, penangkapan Fadia Arafiq ini merupakan sebuah teguran keras dari Tuhan Yang Maha Esa kepada sang kakak. Ia memandang peristiwa ini sebagai bagian dari rencana ilahi. “Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” tuturnya. “Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” tambahnya, menunjukkan sikap penerimaan terhadap cobaan.
Dukungan Moral untuk Sang Kakak
Fairuz A Rafiq menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan penuh kepada Fadia Arafiq, terlepas dari apakah kakaknya bersalah atau tidak. Ia berjanji tidak akan meninggalkan kakaknya dan akan berjuang memberikan dukungan moral yang dibutuhkan.
“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Fairuz. Sikap ini menunjukkan kedewasaan dan kekuatan ikatan keluarga yang ia miliki.
Hingga berita ini diturunkan, Fairuz mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga maupun kakaknya. Ia masih dalam tahap mencoba mencari tahu informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan detail penangkapan tersebut. “Belum ada komunikasi sama sekali, masih kaget, masih mencari tahu kebenarannya seperti apa,” ucapnya.
Kronologi Penangkapan Fadia Arafiq oleh KPK
Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK terjadi pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Fadia diamankan oleh tim penindakan KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Bersama dengan Bupati Pekalongan, KPK juga turut mengamankan ajudan dan beberapa orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Fadia. Total ada sekitar 11 orang yang dibawa oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing Menjadi Akar Masalah
Penyebab utama di balik penangkapan Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang adalah dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa secara outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dugaan tindak pidana korupsi ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi Prasetyo, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan ini berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berjenis outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. “Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” jelas Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Sebelas orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa outsourcing tersebut. “Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu. Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar Budi.
KPK menduga bahwa proses pengadaan barang dan jasa outsourcing tersebut telah diatur dan dikondisikan. Pengaturan ini diduga dilakukan agar perusahaan-perusahaan swasta tertentu dapat memenangkan tender dan menyediakan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. “Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” pungkas Budi Prasetyo.





