Ferdinand Buka Alasan Tuntut Jusuf Kalla, Singgung Video Soal Syahid



JAKARTA – Seorang praktisi hukum bernama Ferdinand Hutahaean mengirimkan somasi terhadap Jusuf Kalla (JK) setelah munculnya heboh video yang menampilkan pernyataan mantan Wakil Presiden RI ke-10 tersebut tentang istilah “syahid”.

Video tersebut menunjukkan JK sedang berceramah di sebuah masjid, dan isinya menyentuh topik mengenai konflik antaragama. Dalam ceramahnya, JK menyebut bahwa Islam dan Kristen memiliki dogma syahid dalam konteks konflik antaragama. Hal ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ferdinand menjelaskan bahwa meskipun ceramah tersebut sudah lama disampaikan oleh JK, ia baru saja mengetahui isi dari video tersebut dalam dua hari terakhir. Oleh karena itu, tindakan somasi dilakukan pada saat ini.

“Jadi tidak persoalan apakah itu video lama atau video baru, karena saya pun tempus-nya (waktunya, red) peristiwa itu saya tidak tahu kapan,” ujar Ferdinand kepada awak media, Senin (13/4).

Menurut Ferdinand, alasan utama mengapa somasi tetap dilayangkan adalah karena isi ceramah JK memenuhi tiga unsur pidana, yaitu penyebaran hoaks, penistaan agama, serta provokasi. Ia menegaskan bahwa pernyataan JK mengenai syahid bisa memicu keributan jika dipahami secara keliru oleh masyarakat.

“Ceramah itu juga memenuhi unsur provokasi karena pernyataan Islam dan Kristen kalau membunuh yang lain itu syahid,” ujar Ferdinand.

Ia khawatir, ceramah JK bisa memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang memiliki pemahaman rendah tentang keagamaan. Menurutnya, hal ini berpotensi menciptakan chaos yang sangat besar, terutama berdasarkan identitas agama.

“Ini bisa menciptakan potensi chaos yang sangat besar berbasis identitas agama dan konflik atas nama agama bisa pecah di Republik ini,” tambahnya.

Ferdinand menegaskan bahwa tujuan dari somasi adalah agar JK memberikan klarifikasi dan permintaan maaf bagi umat Muslim dan Kristen.

“Inilah yang saya maksud kenapa saya harus menyomasi Saudara Jusuf Kalla dan saya berharap beliau memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” ungkap Ferdinand.

Selain itu, ia menyatakan bahwa jika JK tidak merespons somasi dengan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, maka somasi akan berubah menjadi laporan ke polisi.

“Jadi, kalau Saudara Jusuf Kalla tidak melakukan permintaan maaf, saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan karena tiga hal tadi, penyebaran hoaks, penistaan agama, dan provokasi,” jelas Ferdinand.

Pos terkait