Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati, KPK Sita 3 Koper Terkait Kasus Bupati Sudewo

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Pati Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendalam di kediaman Riyoso, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati. Aksi penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam pada Jumat, 27 Februari 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Ngarus, Kecamatan Pati. Aktivitas penyidik KPK di lokasi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 16.30 WIB.

Setelah proses penggeledahan selesai, tim penyidik terlihat meninggalkan kediaman tersebut dengan membawa tiga buah koper. Menariknya, rumah yang digeledah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal pribadi Riyoso, tetapi juga merupakan kantor yang digunakan oleh istrinya yang berprofesi sebagai seorang notaris.

Konteks Penggeledahan: Pengembangan Kasus Bupati Nonaktif

Penggeledahan di rumah Riyoso ini diketahui merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Langkah hukum ini secara kuat diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Bupati Pati yang saat ini berstatus nonaktif, Sudewo. Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut beberapa waktu lalu.

Proses penggeledahan di Desa Ngarus ini berlangsung sejak siang hari, di mana para penyidik KPK berupaya keras untuk mengamankan berbagai barang bukti yang dianggap krusial untuk memperkuat konstruksi perkara. Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan para penyidik keluar dari kediaman Riyoso, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, dengan membawa tiga koper. Koper-koper tersebut diduga kuat berisi dokumen penting serta perangkat elektronik yang relevan dengan penyelidikan.

Keterangan Saksi Lokal

Keberadaan tim penyidik KPK di kediaman Riyoso tidak luput dari perhatian warga sekitar dan perangkat desa. Kaur Keuangan Desa Ngarus, Harto, secara langsung mengonfirmasi adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh KPK telah didampingi oleh aparat penegak hukum lainnya dan disaksikan langsung oleh perwakilan pemerintah desa setempat.

“Informasi yang saya terima, setelah saya datang ke lokasi sudah ada petugas dari KPK. Ada saksi lingkungan yang mendampingi tadi, yakni Kepala Desa dan Pak Sekdes,” ujar Harto ketika ditemui di lokasi kejadian. Keterangan ini menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara prosedural dan transparan dengan melibatkan pihak yang berwenang.

Pemilik Rumah Sedang Menjalankan Tugas Dinas

Menariknya, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya, Riyoso sendiri dilaporkan tidak berada di tempat. Menurut keterangan dari perangkat desa, Kepala Dinas DPUPR Pati tersebut sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kota pada hari itu.

“Memang sehari-hari Pak Riyoso tinggal di sini bersama Ibu Arum. Namun, informasinya hari ini beliau sedang ada agenda dinas luar,” tambah Harto. Absennya Riyoso dari kediamannya saat penggeledahan berlangsung tentu menjadi salah satu poin yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik dalam proses investigasi.

Upaya KPK dalam Mengusut Tuntas Kasus

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang berhasil disita dari kediaman Riyoso. Tujuan utama dari penyitaan ini adalah untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Penggeledahan di rumah Riyoso ini menambah panjang daftar rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK. Lembaga antirasuah ini terus berupaya keras untuk mengusut tuntas keterlibatan berbagai pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus yang menjerat Sudewo, demi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum yang bersih di Kabupaten Pati.

Proses investigasi yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas utama. Dengan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi yang ada dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang relevan untuk membantu kelancaran proses hukum ini.

Pos terkait