Penyegaran Organisasi Pemerintah Aceh: Gubernur Lantik Pejabat Eselon II
BANDA ACEH – Guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Pemerintah Aceh melakukan perombakan dan pengisian jabatan strategis. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Acara pelantikan ini diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, pada Jumat malam, 27 Februari 2026, setelah pelaksanaan shalat Tarawih.
Acara khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Aceh, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli gubernur, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, serta Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Tujuan Pelantikan: Pengisian Kekosongan dan Penguatan Kinerja
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menekankan bahwa pelantikan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk mengisi sejumlah posisi jabatan yang mengalami kekosongan, yang dapat menghambat kelancaran operasional pemerintahan. Kedua, sebagai bagian integral dari upaya penyegaran organisasi. Penyegaran ini diharapkan dapat membawa perspektif baru, semangat baru, dan meningkatkan efektivitas kinerja di seluruh lini Pemerintah Aceh.
Gubernur Mualem, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Proses ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memilih individu yang kompeten dan berintegritas untuk menduduki posisi strategis.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan semata, melainkan sebuah upaya strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan agar menjadi lebih responsif, profesional, dan selalu berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Gubernur Mualem.
Visi dan Misi Aceh 2025-2030: Fondasi Kerja Pejabat Baru
Gubernur menegaskan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan visi dan misi Pemerintah Aceh sebagai panduan utama dalam setiap kebijakan dan langkah kerja. Visi pembangunan Aceh periode 2025–2030 yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan” menjadi kompas bagi seluruh jajaran pemerintah.
Visi besar ini dijabarkan ke dalam tujuh misi utama yang harus diimplementasikan secara konkret:
- Mewujudkan Pelaksanaan Syariat Islam Secara Kaffah: Mengintegrasikan nilai-nilai Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Aceh.
- Mengimplementasikan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh: Memastikan implementasi amanat dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
- Mendorong Kemandirian Ekonomi: Fokus pada hilirisasi, industrialisasi, pengembangan sektor pariwisata, dan transformasi digital yang berbasis pada sektor-sektor unggulan daerah.
- Membangun Infrastruktur Dasar yang Inklusif dan Berkelanjutan: Memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan ramah lingkungan.
- Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia: Investasi pada peningkatan kompetensi dan keterampilan penduduk Aceh agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
- Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Supremasi Hukum: Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
- Melestarikan Lingkungan Hidup Beserta Ekosistemnya: Menjaga kelestarian alam Aceh untuk generasi mendatang.
“Seluruh misi pembangunan ini harus dapat diterjemahkan menjadi program-program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh,” tegas Gubernur.
Tuntutan Kinerja Optimal dan Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Mualem juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran SKPA untuk bekerja secara optimal dan memperkuat sinergi serta kolaborasi lintas sektor. Dalam menghadapi tantangan, termasuk percepatan pemulihan pascabencana, penanganan harus dilakukan dengan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Soliditas dan disiplin di kalangan ASN juga menjadi sorotan. Gubernur mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam bekerja, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta komitmen untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Para Kepala SKPA diharapkan menjadi teladan dalam hal integritas dan dedikasi kerja, serta memastikan setiap arahan pimpinan dapat diimplementasikan dengan cepat, tepat, dan terukur.
Selain itu, percepatan realisasi anggaran tahun 2026 menjadi prioritas. Proses administrasi dan pengadaan barang/jasa harus dipercepat, namun tetap dengan menjaga prinsip akuntabilitas. Jajaran SKPA juga diminta untuk segera menyusun rancangan anggaran tahun 2027, yang harus didasarkan pada prioritas strategis yang selaras dengan visi dan misi Aceh 2025–2030.
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik
Berikut adalah daftar pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang dilantik dan diambil sumpahnya:
- Ir. T. Robby Irza, S.SiT, M.T — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh.
- Dr. A. Murtala, M.Si — Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh.
- Ir. Abdullah, ST, CFrA, CITA — Inspektur Aceh.
- Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
- Dr. Ir. Zulkifli, M.Si — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
- Murthalamuddin, S.Pd, MSP — Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
- Erwin Ferdinansyah, ST, MT — Kepala Dinas Pengairan Aceh.
- Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
- drh. Safridhal — Kepala Dinas Peternakan Aceh.
- Reza Ferdian, S.STP, M.Si — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh.
- Reza Saputra, SSTP, M.Si — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh.
- Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si — Kepala Dinas Pertanahan Aceh.
- Taufik, ST, M.Si — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
- Dr. Munawar, MA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.
- Asnawi, ST, M.S.M — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.
- Safrizal, S.STP, M.Ec.Dev — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
- Budi Afrizal, SKM, MKM — Kepala Dinas Sosial Aceh.
- Bahrón Bakti, ST, MT — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
- Dr. Husnan, ST, MP — Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.
- Bob Mizwar, S.STP, M.Si — Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh.
- Teuku Hendra Faisal, SE, M.Si — Wakil Direktur Administrasi dan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
- dr. Novita, Sp.JP(K) — Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin.
- Zahrol Fajri, S.Ag, M.H — Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.
- Daniel Arca, A.Ks, M.Si — Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
- M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.A.P — Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.





