Guru SD di Jember yang Suruh Murid Lepas Baju: Pembinaan, Mutasi, dan Trauma Healing
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Jember, Jawa Timur, ketika seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial FT, yang merupakan wali kelas V, menyuruh 22 muridnya untuk menanggalkan pakaian. Tindakan ini sontak memicu kemarahan para orang tua siswa dan menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini berawal dari hilangnya uang pribadi sang guru di dalam kelas.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Kejadian bermula pada Jumat (6/2/2026) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah SD di Kecamatan Jelbuk, Jember. FT, seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilaporkan kehilangan uang senilai Rp 75 ribu yang tersimpan di dalam tasnya di kelas. Uang tersebut diakui FT sebagai uang mahar dari suaminya, sehingga memiliki nilai sentimental yang tinggi baginya.
FT dilaporkan mengidap penyakit jantung dan memerlukan pengobatan rutin yang mengharuskannya sering buang air kecil. Karena itu, ia sempat meninggalkan kelas sebentar untuk pergi ke toilet. Namun, saat kembali, uang di dompetnya telah lenyap. Hal ini membuat FT sangat terpukul dan marah, terutama karena ia mengaku pernah beberapa kali kehilangan uang di kelas yang sama sebelumnya.
Dalam keadaan emosi yang meluap, FT memutuskan untuk menggeledah seluruh siswa di kelasnya. Tindakan tersebut berlanjut pada pukul 11.00 WIB, ketika FT memerintahkan seluruh muridnya untuk melepas pakaian. Siswa laki-laki diminta untuk menanggalkan seluruh pakaian, sementara siswa perempuan hanya diperbolehkan mengenakan celana dalam dan kaus singlet. Tindakan ini dilakukan di dalam ruang kelas yang tertutup, yang semakin menimbulkan kecurigaan.
Intervensi Wali Murid dan Reaksi Berantai
Kecurigaan para orang tua muncul ketika anak-anak mereka tidak kunjung pulang sekolah hingga siang hari. Beberapa wali murid yang khawatir kemudian mendatangi sekolah untuk mencari tahu keberadaan anak-anak mereka. Kedatangan mereka bertepatan dengan momen ketika FT sedang melakukan penggeledahan dan memerintahkan muridnya melepas pakaian.
Salah satu wali murid yang curiga dengan suasana di dalam kelas nekat mendobrak pintu. Tindakan ini menghentikan proses yang sedang berlangsung dan mengungkap perlakuan guru tersebut. Kabar mengenai insiden ini dengan cepat menyebar, membuat sejumlah siswa merasa ketakutan dan mengalami trauma. Sehari setelah kejadian, hanya segelintir siswa yang berani kembali ke sekolah meskipun telah dihubungi oleh guru.
Para wali murid yang merasa marah dan prihatin atas perlakuan tersebut kemudian bersepakat untuk membuat petisi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Jember. Tujuan utama mereka adalah agar guru FT mendapatkan sanksi tegas, bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Tindakan Dinas Pendidikan dan Upaya Pemulihan
Menanggapi laporan dan kegemparan yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, segera mengambil langkah. Pihaknya telah melakukan mediasi yang melibatkan guru FT, para wali murid, pihak sekolah, serta aparat kepolisian.
Dalam proses mediasi tersebut, FT telah dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan untuk menjalani pembinaan. Ia dilaporkan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Hasil pemeriksaan etik menunjukkan bahwa FT memiliki kecenderungan untuk bereaksi berlebihan ketika kehilangan sesuatu.
Sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya, FT telah dimutasi ke tempat lain. Keputusan ini diambil agar para siswa dan wali murid dapat kembali menjalani proses belajar mengajar dengan tenang dan tanpa rasa khawatir. Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan satuan pendidikan dasar negeri lain untuk menentukan tempat mengajar FT yang baru selama masa pembinaan.
Dampak Psikologis Siswa dan Program Trauma Healing
Tidak hanya nasib guru yang menjadi perhatian, tetapi juga kondisi psikologis para siswa yang menjadi korban perlakuan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Jember mengungkapkan bahwa sejumlah siswa mengalami ketakutan dan trauma mendalam, sehingga beberapa dari mereka enggan kembali ke sekolah.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelenggarakan program trauma healing bagi para siswa. Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi psikologis mereka agar rasa trauma tidak berlarut-larut dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. Program trauma healing ini diharapkan dapat meyakinkan siswa untuk kembali ke lingkungan sekolah dan melanjutkan proses belajar mereka sesuai dengan seharusnya.
Peran Sekolah dan Sikap Pihak Sekolah
Plt Kepala SDN tempat FT mengajar, AR, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa seluruh penanganan kasus telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Jember dan meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Dinas. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak sekolah memilih untuk menyerahkan otoritas penanganan kasus kepada instansi yang lebih tinggi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan pengendalian emosi bagi para pendidik. Meskipun pemicu kemarahan guru FT dapat dipahami karena kehilangan barang berharga, cara penanganannya yang tidak sesuai justru menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, baik bagi siswa maupun citra dunia pendidikan. Upaya mediasi, pembinaan, dan pemulihan psikologis menjadi langkah krusial untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.





